Dedi Mulyadi Ajak KPAI dan Komnas HAM Terlibat Bina Siswa Bermasalah: Daripada Ribut Terus
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi santai kritik dari Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal bina siswa bermasalah. Halaman all
(Kompas.com) 06/05/25 20:34 133157
KOMPAS.com – Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadi menanggapi santai kritik dari Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal program pembinaan siswa bermasalah di barak militer.
Bagi Dedi, perdebatan itu justru menunjukkan bahwa kebijakannya mendapat perhatian publik.
“Bagus, artinya bahwa apa yang saya lakukan diperhatikan,” ujar Dedi seusai menghadiri kegiatan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/5/2025).
Kritik terhadap program ini datang lantaran dikhawatirkan para siswa akan mendapat perlakuan keras dengan pendekatan militer. Namun, Dedi menyatakan kekhawatiran itu tidak beralasan.
Menurutnya, peran TNI dalam program tersebut hanya sebatas pembinaan kedisiplinan.
“Karena di lembaga militer dianggap ini tidak punya kewajiban dan keharusan bahkan dianggap militer tidak boleh memberikan pendidikan pada anak remaja,” ucap Dedi.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan militer dalam dunia pendidikan bukan hal baru. Ia mencontohkan keberadaan sekolah-sekolah seperti SMA Taruna Nusantara dan yayasan pendidikan di bawah TNI, serta kegiatan pelatihan Paskibraka yang kerap melibatkan tentara.
“Tetapi menurut saya, tentara ini banyak ngajar di tempat terpencil. SMA Taruna Nusantara itu milik tentara. Ketiga, sekolah yang yayasan di bawah TNI, tentara loh gurunya. Paskibraka ini banyak dilatih oleh tentara,” jelasnya.
Dedi pun mengajak Komnas HAM dan KPAI untuk ikut terlibat membina siswa bermasalah sesuai pendekatan mereka masing-masing. Ia menilai lebih baik saling bekerja sama ketimbang terus berpolemik.
“Daripada kita ribut-ribut ramaiin urusan dalam wacana perdebatan yang tidak berakhir, mari yuk kita tangani bersama,” ajaknya.
Ia juga membuka pintu bagi Komisi X DPR RI, KPAI, dan Komnas HAM untuk datang langsung melihat barak tempat pelatihan.
Terkait perizinan, Dedi memastikan program ini telah mengantongi persetujuan dari jajaran TNI, yang menurutnya mencerminkan dukungan dari Presiden Prabowo.
“Masa yang gini harus sama Presiden. Gampang atuh membacanya. Program ini menggunakan barak TNI dan Pusdik tempat pelatihan TNI. Diizinkan oleh Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Pangkostrad, Pangdam, dan Dandim. Prinsip sederhana, masa tentara tidak sejalan dengan Presidennya, kan tidak mungkin,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa siswa tetap akan mendapatkan hak pendidikan formal meskipun mengikuti program pembinaan tersebut. Mereka tetap belajar dan tidak kehilangan akses ke pendidikan.
“Saya jawab, mereka tetap mendapatkan pembelajaran berjalan, walaupun mereka tidak belajar orang bolos terus,” tegasnya.
Kritik dari Komnas HAM, DPR, dan KPAI
Komnas HAM sebelumnya meminta agar program pembinaan di barak militer ini ditinjau ulang. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut, urusan edukasi untuk warga sipil bukanlah bagian dari kewenangan militer.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu,” ujar Atnike di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike menilai, kunjungan siswa ke barak TNI sah-sah saja bila tujuannya untuk edukasi karier, seperti mengenal tugas-tugas tentara. Namun, jika anak-anak dilatih dengan metode militer, itu menjadi persoalan lain.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana. Politikus PDI-P ini menilai pendekatan militeristik bukan solusi utama untuk menangani siswa bermasalah.
“Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah,” kata Bonnie lewat pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/4/2025).
Ia menekankan, program semacam ini harus melalui kajian matang, mengingat masih banyak cara lain yang lebih tepat untuk membentuk karakter siswa tanpa harus menggunakan metode militer.
Sementara itu, Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyoroti potensi stigma yang bisa menimpa anak-anak dalam program tersebut.
Dalam dialog di Sapa Indonesia Pagi KompasTV pada Selasa (6/5/2025), Aris menyebut bahwa anak-anak yang masuk kategori bermasalah tetaplah kelompok rentan yang butuh pendekatan khusus.
“Pada prinsipnya begini, anak ini masuk dalam kelompok rentan, karena dia masuk dalam kelompok rentan maka dia butuh pendekatan-pendekatan khusus, dia butuh perlindungan. Nah di dalam ruang lingkup perlindungan anak itu ada tahapan bagaimana pemenuhan hak anak, yang kemudian baru pada tahapan perlindungan khusus anak,” jelas Aris.
“Artinya kalau kemudian program ini menyasar kepada anak-anak yang dalam tanda kutip ya, anak nakal, anak bermasalah, saya kira juga persoalan tersendiri, karena kemudian akan menjadi anak korban stigma,” tambahnya.
#dedi-mulyadi #komnas-ham #gubernur-jawa-barat #kpai #pendidikan-militer #siswa-bermasalah #pendidikan-militer-dedi-mulyadi #siswa-bermasalah-masuk-barak-militer