Reformasi Tata Kelola Hibah Pesantren Bangun Keadilan Sosial Bidang Pendidikan

Reformasi Tata Kelola Hibah Pesantren Bangun Keadilan Sosial Bidang Pendidikan

HSI mendukung fokus Pemprov Jabar untuk mengarahkan dana hibah ke madrasah-madrasah kecil yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Halaman all

(Kompas.com) 29/04/25 10:34 127644

KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto memberikan apresiasi atas langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam melakukan evaluasi dan pembenahan penyaluran dana hibah pesantren dalam APBD 2025.

Menurutnya, inisiatif ini menjadi momen penting untuk memperbaiki tata kelola bantuan publik agar lebih adil dan transparan.

"Kami mengapresiasi gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi dalam membenahi manajemen dana hibah pesantren. Ini langkah penting untuk memastikan bantuan publik tidak lagi jatuh pada lembaga-lembaga yang itu-itu saja maupun yang memiliki akses politik tertentu," ujar Rasminto (28/4/2025).

"Apa yang diungkapkan Pak Gubernur soal penerima hibah mencapai puluhan miliar rupiah, serta temuan yayasan bodong, merupakan hal wajar dan merupakan realita pahit yang harus dibenahi. Koreksi terhadap ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik," tegasnya.

Rasminto juga mendukung fokus Pemprov Jabar yang akan mengarahkan dana hibah ke madrasah-madrasah kecil yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

"Memberikan prioritas kepada madrasah kecil dan lembaga pendidikan berbasis komunitas akan memperluas jangkauan kebermanfaatan hibah, serta memperkecil ketimpangan sosial yang selama ini terjadi," ucapnya.

Dia menilai perlu ada verifikasi dan akreditasi ulang terhadap seluruh lembaga penerima hibah. Proses ini, kata dia, idealnya melibatkan Kementerian Agama, akademisi, serta lembaga independen untuk menjamin kredibilitas penerima.

"Pemprov Jabar perlu membangun sistem digital yang terbuka. Selain itu, penyaluran hibah harus berbasis kebutuhan nyata dan kinerja pendidikan, bukan kedekatan politik," tandas Rasminto.

Dia juga menekankan pentingnya kebijakan afirmatif untuk madrasah kecil, seperti melalui program pendampingan dan bantuan sarana prasarana, agar lembaga pendidikan kecil bisa berkembang setara dan mendukung akses pendidikan.

"Prinsipnya, dana hibah ini harus kembali kepada ruhnya, yakni mendukung pendidikan keagamaan yang bermutu, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi politik atau ekonomi," jelasnya.

Akademisi Unisma ini menambahkan, reformasi tata kelola hibah ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari membangun keadilan sosial di bidang pendidikan.

"Kita harus memastikan dana publik benar-benar jadi instrumen pemerataan dan kemajuan bangsa. Kebijakan Gubernur Dedi bentuk momentum penting yang harus kita jaga dan kawal bersama," pungkasnya.

#pendidikan #sekolah #madrasah #jabar

https://www.kompas.com/edu/read/2025/04/29/103448071/reformasi-tata-kelola-hibah-pesantren-bangun-keadilan-sosial-bidang