Terjerat Kasus Suap Harun Masiku, Hasto: Hukum Dipaksakan
Hasto Kristiyanto merasa kasus suap Harun Masiku yang juga menjerat dirinya ini terlalu dipaksakan dan akhirnya mengorbankan aspek kemanusiaan. Halaman all
(Kompas.com) 24/04/25 20:24 124654
JAKARTA, KOMPAS.com - Hasto Kristiyanto merasa kasus suap Harun Masiku yang juga menjerat dirinya ini terlalu dipaksakan dan akhirnya mengorbankan aspek kemanusiaan.
"Sehingga ketika suatu proses hukum terlalu dipaksakan dan mengabaikan keadilan, hari ini kita belajar bahwa kemanusiaan akhirnya dikorbankan," kata Sekjen PDI-P yang menjadi terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku ini di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Aspek kemanusiaan yang dikorbankan oleh proses penegakan hukum, menurut Hasto, menimpa eks anggota Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Agustiani Tio Fridelina.
"Jadi keadilan itu respect terhadap kemanusiaan. Membiarkan berbagai ketidakadilan artinya mematikan jiwa-jiwa kemanusiaan kita. Tadi dari keterangan Ibu Tio kita melihat bagaimana kemanusiaan itu dikorbankan," ujar Hasto.
"Dia sudah kooperatif, sudah menjalankan hukuman, dan kemudian tetap saja ada intimidasi. Mencoba untuk dipaksa dicari-cari keterangan yang memang tidak bisa dia berikan. Karena dia telah memberikan sesuatu yang sebenar-benarnya," sambungnya.
Menurut Hasto, akibat dari intimidasi itu, Tio akhirnya menderita. Dia menyebut, untuk berobat ke Guangzhou saja, Tio tidak diperbolehkan.
"Tetapi akhirnya Ibu Tio sampai menderita, karena tidak bisa berobat ke Guangzhou atas derita kankernya. Ini tentu saja tidak boleh terjadi," jelas Hasto.
Lalu, Hasto juga mengklaim bahwa proses persidangan terhadap dirinya ini sebenarnya hanya merupakan daur ulang dari persidangan kasus Harun Masiku yang sudah dilakukan pada 2020 silam.
Dia menyebut KPK pun tidak bisa menampilkan adanya suatu fakta-fakta baru terkait dengan suap Harun Masiku.
"Karena memang persoalannya sudah clear dan sudah ada keputusan yang inkrah," katanya.
#hasto-kristiyanto #agustiani-tio-fridelina #intimidasi-hukum #kasus-harun-masiku