14 Napi Dugem dan Pesta Narkoba dalam Tahanan, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
Kepala Rutan Pekanbaru dicopot setelah video viral narapidana dugem dan pesta narkoba. Ia sedang menjalami pemeriksaan. Halaman all
(Kompas.com) 16/04/25 15:50 118110
PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, Bastian Manalu, dicopot dari jabatannya pada Rabu (16/4/2025).
Pencopotan ini merupakan dampak dari video viral yang menunjukkan 14 narapidana dugem dan diduga pesta narkoba di dalam tahanan.
Kepala Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar, membenarkan pencopotan Bastian Manalu.
Selain Karutan, Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Arie Jelfri, juga turut dicopot.
"Ya, sementara sudah dibebastugaskan dan ditarik ke Kanwil Ditjenpas Riau," ungkap Maizar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp.
Maizar menjelaskan bahwa pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru kini dijabat oleh Nimrot Sihotang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau.
Kedua pejabat yang dicopot tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di kantor wilayah Ditjenpas Riau.
"Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan," jelas Maizar.
Sebanyak 14 narapidana juga sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Sebagaimana diberitakan, video yang viral di media sosial menunjukkan sekelompok pria tengah berjoget layaknya sedang dugem di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rutan Kelas I Pekanbaru pada Selasa (15/4/2025).
Dalam video tersebut, terlihat beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras, sementara yang lainnya duduk sambil menggoyangkan kepala.
Di dekat mereka, terdapat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong.
Beberapa narapidana juga terlihat menghisap rokok elektrik dan rokok bakar.
Salah satu pria dalam video bahkan terlihat menggunakan handphone, yang semakin memperkuat dugaan bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.