
Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Diusut Transparan
Prajurit TNI AL, Jumran, membunuh jurnalis Banjarbaru bernama Juwita. Komnas HAM meminta kasus pembunuhan itu ditangani secara adil dan transparan.
(Detik) 07/04/25 08:39 111665
Jakarta -Prajurit TNI AL, Jumran, membunuh jurnalis Banjarbaru bernama Juwita. Komnas HAM meminta kasus pembunuhan itu ditangani secara adil dan transparan.
"Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Uli juga meminta penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus berbasis ilmiah atau scientific crime investigation, seperti digital forensik, hingga forensik kedokteran. Dia menilai perlu ada perlindungan kepada saksi hingga pemulihan keluarga korban.
"Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin," ucapnya.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Korban yang berprofesi sebagai jurnalis itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel korban tidak ditemukan di lokasi.
(fas/knv)#komnas-ham #prajurit-tni-bunuh-jurnalis #pembunuhan #gunung-kupang #denpomal-banjarmasin #tni-al #keluarga #jurnalis-banjarbaru #kota-banjarbaru #kelurahan-cempaka #korban #kerabat-korban #kata-komisioner-komnas