
Ribuan Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
Ada ribuan warga binaan di Sumsel yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
(Detik) 29/03/25 14:20 107913
Palembang -Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 ribuan menjadi momen istimewa bagi warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Selatan. Sebab, ribuan warga binaan mendapatkan remisi khusus.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Mishbahuddin, mengatakan ada 7 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi. Rinciannya, remisi khusus satu bulan sebanyak enam orang dan remisi khusus selama dua bulan ada satu orang.
Remisi paling banyak diterima oleh warga binaan di Lapas Kelas IIB Baturaja, OKU, Lapas Kelas II B Martapura dan Lapas Kelas IIB Kayuagung dengan masing-masing dua warga binaan dan satu orang lagi berada di Lapas Kelas I Palembang. Terdiri dari empat warga binaan terjerat kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pidana umum.
Sementara untuk remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 H sebanyak 11.021 warga binaan menerima remisi baik RK I dan RK II. Sementara itu dari jumlah tersebut, sebanyak 10.929 orang ini mendapat RK I selama 15 Hari hingga 60 hari. Sedangkan yang mendapatkan RK II sebanyak 92 Orang dengan remisi mulai 15-60 hari.
Adapun untuk anak didikan LPKA di momen Idul Fitri 2025 yang mendapatkan remisi ini sebanyak 38 orang. Di antaranya 36 Andik LPKA ini mendapatkan RK I dengan masa remisinya 15 hari dan satu bulan, sedangkan untuk RK II ada dua Andik LPKA selama 15 hari dan satu bulan.
Total dari 11.059 warga binaan yang berada di seluruh Rutan, Lapas dan LPKA se-Sumsel yang mendapatkan remisi, yang paling banyak dapat remisi ini yakni warga binaan yang berada di Lapas Kelas I Palembang sebanyak 1.400 warga binaan dan yang paling sedikit yakni di LPKA Kelas I Palembang sebanyak 96 orang.
"Penyerahan remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri duberikan secara bersamaan yang dilaksanakan pada Jumat (28/3/2025) yang diawali remisi untuk warga binaan beragama Hindu untuk mendapatkan remisi Nyepi dan selanjutnya warga binaan yang beragama Islam untuk remisi Idul Fitri," kata Mishbahuddin, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, pemberian remisi ini dilaksanakan di Rutan Kelas I Palembang. Untuk penerima remisi khusus tadi berdasarkan kasus atau tindak pidananya ini didominasi oleh kasus narkoba sebanyak 6.019 orang dan pidana umum capai 4.950 orang. Sedangkan untuk kasus lain seperti korupsi sebanyak 89 orang dan napi teroris ada satu orang.
"Sebelum warga binaan mendapatkan remisi pihaknya menilai dari tingkah laku warga binaan itu selama berada di Lapas atau Rutan. Bagi mereka yang berperilaku baik selama di Lapas atau Rutan selama menjalani hukuman akan diberikan remisi," katanya.
Mishbahuddin mengatakan hingga saat ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan se-Sumsel mencapai 15.417 orang. Adapun untuk warga binaan berstatus narapidana ini ada 13.272 orang dan berstatus tahanan ada 2.144 orang.
"Sejauh ini kita masih overload, sebab kapasitas yang kita miliki sebanyak 7.088 orang," pungkasnya.
(dai/dai)
#remisi-lebaran #remisi-nyepi #kemenkumham #b-martapura #penyerahan-remisi #penyerahan-remisi-hari-raya-nyepi #oku #mishbahuddin #lembaga-pemasyarakatan #teroris #lapas #rutan #lapas-kelas-i-palembang #hari-raya-ny