Ridwan Kamil akan Tempuh Jalur Hukum atas Tudingan Perselingkuhan
Ridwan Kamil akan menempuh jalur hukum atas upaya pencemaran nama dan pembunuhan karakter terhadap dirinya atas tuduhan selingkuh. - Halaman all
(InvestorID) 27/03/25 18:01 106510
BANDUNG, investor.id – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar menilai tudingan perselingkuhan yang ditujukan kepada kliennya, merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Menurut hemat kami, isu ini kan sudah masuk ke ranah hukum dan tentunya Pak Ridwan Kamil meminta kepada kami selaku kuasa hukum untuk meresponsnya,"ujar Muslim Jaya di Bandung, Kamis (27/03/2025).
Terkait pernyataan seorang perempuan berinisial LM yang mengaku mempunyai anak dari Ridwan Kamil, Muslim meminta untuk membuktikan kebenaran atas pengakuan tersebut secara hukum.
"Kedua, pengakuan yang tidak berdasar dengan bukti-bukti yang tidak akurat, tentunya ini mengarah kepada fitnah, pembunuhan karakter. Ini tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum,"ungkapnya.
Ketiga, permasalahan ini sudah selesai sebenarnya empat tahun lalu, dan beliau sudah (LM) ini sudah meminta maaf atas kasus ini.
"Intinya, pak Ridwan Kamil membuat klarifikasi, saya kira itu terkait klarifikasi itu jadi sudah selesai. Yang bersangkutan sudah minta maaf,"tuturnya.
Diketahui, viral di media sosial seorang perempuan berinisial LM mengaku mempunyai anak buah dari hubungannya dengan Ridwan Kamil. Pengakuan tersebut menuai beragam respons dan menjadi trending topik.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #ridwan-kamil #isu-perselingkuhan #lm #pembunuhan-karakter #muslim-jaya #berita-ekonomi-terkini