PBHI Ungkap Ada Puluhan Ribu Aduan Pelanggaran oleh Aparat Penegak Hukum dalam 10 Tahun
Data yang dihimpun PBHI, ada 20.000 aduan pelanggaran terkait polisi, 5.800 aduan terkait jaksa, 26.000 aduan terkait hakim dalam 10 tahun terakhir Halaman all
(Kompas.com) 24/03/25 11:58 103983
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyebut, ada puluhan ribu dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum dalam 10 tahun terakhir.
Julius mencatat, ada lebih dari 20.000 aduan pelanggaran terkait polisi, 5.800 aduan terkait jaksa, dan 26.000 aduan terkait hakim.
"Dalam 10 tahun terakhir ada sekitar 20.000 lebih ya aduan pelanggaran oleh polisi yang dicatat Komisi Kepolisian Nasional," kata Julius dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (24/3/2025).
"Lalu, ada 5.800 lebih yang dicatat oleh Komisi Kejaksaan atas pelanggaran jaksa. Bahkan, 26.000 aduan pelanggaran hakim yang masuk ke Komisi Yudisial, angka ini sangat luar biasa," ujarnya lagi.
Menurut Julius, cakupan aduan dugaan pelanggarannya mulai dari etika dan perilaku, sampai kejahatan.
"Kejahatan pungli (pungutan liar), pemerasan, penyiksaan, dugana korupsi, rekayasa perkara dan lain-lain," katanya.
Oleh karena itu, Julius menilai bahwa belum ada perbaikan sistem penguatan kapasitas struktur dan aparat pada penegak hukum di Indonesia.
"Di sini mau menggambarkan bahwa kita belum bergerak dalam konteks perbaikan sistem dan juga kebijakan termasuk penguatan kapasitas struktur dan aparat," ujarnya.
#penegak-hukum #hakim #polisi #kuhap #jaksa #pelanggaran-hukum #revisi-kuhap #pbhi