Kantornya Didatangi Orang Tak Dikenal, Kontras Belum Berencana Ambil Langkah Hukum

Kantornya Didatangi Orang Tak Dikenal, Kontras Belum Berencana Ambil Langkah Hukum

Koordinator Kontras sebut belum akan laporkan peristiwa kantornya didatangi orang tak dikenal pada Minggu dini hari. Kontras sebut akan konsolidasi... Halaman all

(Kompas.com) 16/03/25 13:00 98866

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut bahwa mereka belum akan melaporkan insiden saat kantornya didatangi tiga orang tak dikenal pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan, pihaknya belum berencana untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak yang berwajib.

"Terkait dengan insiden yang kami dapatkan di kantor Kontras dini hari tadi sejauh ini kami belum ada rencana melaporkan kepada pihak yang berwajib," kata Dimas saat dihubungi, Minggu.

Dimas mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang.

"Saat ini saya belum dapat menjelaskan perkembangan seperti apa karena kami terus menelaah dan melihat situasi dan kondisinya," ujarnya.

Sebelumnya, Kontras melaporkan kantor mereka di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi tiga orang tidak dikenal (OTK) pukul 00.16 WIB pada Minggu.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus mengatakan, sempat menanyakan dari mana asal tiga orang tersebut.

Ketiga orang tersebut, menurut Andrie, mengaku dari media namun tidak menjelaskan tujuan kedatangannya.

"Tengah malam ini tepatnya pukul 00. 16 WIB (Minggu 16/03/2025), kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) didatangi oleh 3 (tiga) orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam," kata Andrie dalam keterangan tertulis, Minggu.

Andrie mengatakan, pada waktu yang bersamaan, dia mendapatkan tiga panggilan telpon dari nomor tidak dikenal.

Dia pun menduga bahwa kejadian yang mengarah pada aksi teror tersebut berkaitan dengan protes yang dilakukan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

"Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca Kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi Revisi UU TNI," ujarnya.

Andrie mengatakan, saat ini pihaknya akan fokus untuk melakukan koordinasi bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk memitigasi kemungkinan hal-hal di luar batas kewajaran.

"Kami akan fokus dulu untuk melakukan koordinasi diinternal dan koalisi melakukan mitigasi serta menentukan langkah strategi yang akan ditempuh. Detailnya belum bisa kami jabarkan hari ini," katanya.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO 3 Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Sebelumnya, tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Aktivis Kontras Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.

Namun, dia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.

"Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif," katanya sambil kembali bangkit.

Andrie bersama dua aktivis lainnya langsung meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.

"Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI," teriak Andrie.

"Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu," katanya.

"Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup," ujarnya lagi.

Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, mengatakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer dan sangat berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

#kontras #uu-tni #ruu-tni #revisi-uu-tni #kantor-kontras-didatangi-orang-tak-dikenal

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/13001441/kantornya-didatangi-orang-tak-dikenal-kontras-belum-berencana-ambil-langkah