Gandeng Penegak Hukum, Maruarar Cegah Warga Dapat Rumah Subsidi Pakai KTP Palsu

Gandeng Penegak Hukum, Maruarar Cegah Warga Dapat Rumah Subsidi Pakai KTP Palsu

Menteri PKP Maruarar sebut menggandeng penegak hukum dan lapor ke Menko PMK, guna mencegah ada yang dapat rumah subsidi lebih dari 1 pakai KTP palsu Halaman all

(Kompas.com) 14/03/25 18:10 97847

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan bahwa kementeriannya bekerja sama dengan penegak hukum untuk mencegah adanya warga mendapatkan rumah subsidi lebih dari satu dengan menggunakan KTP palsu.

Maruarar mengatakan, dia telah melaporkan ini kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam rapat tingkat menteri yang digelar hari ini.

"Kami juga sudah mulai bekerja sama dengan penegakan hukum, bagaimana kalau ada rumah subsidi, itu ada yang double-double dapatnya, menggunakan KTP palsu atau yang tidak berhak, itu juga harus betul-betul dilakukan," kata Maruarar saat ditemui di Kantor BPJS, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Dia menyebut, tak ingin ada masyarakat yang memang tidak berhak mendapat subsidi justru mendapatkan dua rumah subsidi.

"Jangan lagi ada orang yang tidak berhak mendapat rumah subsidi. Tadi saya laporkan kepada Pak Menko," ujarnya.

Selain itu, Maruarar mengatakan, sejumlah langkah telah dilakukan. Salah satunya melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

"Supaya benar-benar penegakan hukum di kementerian kami benar-benar baik," katanya.

Dengan adanya Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menurut Maruarar, Kementerian PKP dapat memberikan rumah kepada yang membutuhkan.

"Tidak ada lagi alasan buat kami untuk segera lebih mempercepat program-program yang prorakyat, khususnya yang untuk membantu masyarakat yang miskin secara ekstrim," ujar Maruarar.

#rumah-subsidi #maruarar-sirait #menteri-perumahan-dan-kawasan-permukiman #maruarar

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/18101121/gandeng-penegak-hukum-maruarar-cegah-warga-dapat-rumah-subsidi-pakai-ktp