4 WNI Dideportasi dari Timor Leste, Termasuk Bayi 1,5 Tahun

4 WNI Dideportasi dari Timor Leste, Termasuk Bayi 1,5 Tahun

Kantor Imigrasi Belu menerima kedatangan empat WNI yang dideportasi oleh aparat Imigrasi Republik Demokrat Timor Leste. Salah satunya bayi 1,5 tahun. Halaman all

(Kompas.com) 26/11/24 08:50 9708

KUPANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kedatangan empat warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Belu yang dideportasi oleh Imigrasi Republik Demokrat Timor Leste (RDTL).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Atambua Reza Riansyah Abdullah dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin kemarin (25/11/2024) mengatakan, empat warga Belu itu terdiri dari AML (34), RB (37), CDS (6), dan seorang bayi F (1,5).

“Berdasarkan pengakuan, mereka melintas perbatasan secara ilegal melalui jalur pantai di sebelah PLBN Mota Ain untuk menjenguk keluarga di Dili,” kata dia seperti dikutip Antara.

Keempat WNI tersebut diamankan oleh Unit Patroli Perbatasan (UPF) dan Imigrasi Timor Leste saat hendak melintas tanpa dokumen resmi.

Dia menjelaskan, setelah diperiksa oleh pihak Imigrasi Timor Leste, mereka hanya dapat menunjukkan KTP, sehingga kemudian mereka diserahkan ke imigrasi PLBN Mota Ain.

Penyerahan dilakukan di Gedung Kedatangan PLBN Mota Ain dan diterima oleh Asisten Supervisor imigrasi PLBN Jose Pinsu Marsal, disertai dokumen delivery term yang menjelaskan pelanggaran mereka.

Setelah diserahterimakan, petugas PLBN Mota AIn kemudian memberikan edukasi kepada para WNI tersebut.

Mereka diedukasi tentang pentingnya menggunakan dokumen resmi seperti paspor dan melintas melalui tempat pemeriksaan resmi guna mencegah masalah hukum di kemudian hari.

Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya kesadaran WNI terhadap aturan lintas batas untuk menjaga keselamatan dan hak mereka.

#timor-leste #deportasi #wni-dideportasi-dari-timor-leste #wni-dideportasi

https://regional.kompas.com/read/2024/11/26/085033278/4-wni-dideportasi-dari-timor-leste-termasuk-bayi-15-tahun