
Eks Kapolres Ngada Diproses-Dijerat Hukum, Sahroni: Kapolri Super Tegas
"Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri," kata Sahroni.
(Detik) 13/03/25 16:58 96987
Jakarta -Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila. Sahroni menilai langkah itu merupakan tindakan tegas.
"Saya apresiasi dengan tindakan super tegas ini, apalagi ini langsung oleh Kapolri," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Sahroni mengingatkan supaya terdapat kebijakan preventif agar masalah yang serupa tidak terulang. Sahroni meminta agar proses kenaikan jabatan dapat dilakukan dengan ketat.
"Namun yang terpenting dari kejadian ini adalah bagaimana Kapolri punya kebijakan yang preventif agar masalah serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.
"Proses kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan harus dengan prosedur yang ketat misalnya dengan tes narkoba dan kejiwaan untuk naik jadi kapolres," imbuh dia.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dilihat detikcom, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.
Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(amw/gbr)#kapolres-ngada #kapolres-ngada-ditangkap #eks-kapolres-ngada-tersangka #kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo #ahmad-sahroni #andrey-valentino #apresiasi #eks-kapolres-ngada-diproses-dijerat-hukum #eks-kapolr