Dampingi Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng, LPSK: Saksi Kunci Masih Trauma
MH, saksi kunci sekaligus justice collaborator kasus polisi tembak warga di Kalteng, butuh pendampingan psikologis untuk berani bersaksi. Halaman all
(Kompas.com) 13/03/25 17:56 96953
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bahwa Muhammad Haryono (MH), saksi kunci dalam kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng), masih mengalami trauma psikologis pascakejadian. LPSK menyarankan agar kuasa hukum MH rutin memberikan konseling guna mendukung pemulihan kejiwaannya.
MH telah resmi ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC) oleh LPSK karena menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi.
MH merupakan saksi yang melihat langsung detik-detik sebelum peristiwa penembakan terjadi.
Namun, MH juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta membersihkan barang bukti kejahatan.
Setelah menjadi JC, ia mendapatkan perlindungan khusus dari LPSK sebagai saksi mahkota, dan kasus ini resmi masuk dalam pendampingan LPSK.
Pendampingan Psikologis bagi MH
Pada sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (13/3/2025), Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati beserta jajaran hadir langsung untuk memantau jalannya persidangan, yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Usai sidang, Sri Nurherwati menyampaikan bahwa LPSK telah menyarankan kuasa hukum untuk memberikan layanan tambahan berupa konseling guna mendukung pemulihan psikologis MH.
“Nanti kami akan coba kerjasamakan agar JC MH ini bisa lebih rileks dan tidak takut meskipun yang bertanya majelis hakim. Majelis hakim sudah akomodatif untuk bisa menilai tingkat ancamannya,” ujar Sri kepada wartawan.
Menurut Sri, pendampingan psikologis ini bertujuan agar MH lebih percaya diri dalam memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.
“Kami sudah melakukan asesmen soal ancaman, beban psikologis, dan ketakutan dia. Terlihat juga dia takut waktu ditanya majelis hakim, kami ingin memastikan ke depan dia bisa lebih siap memberikan kesaksian,” jelasnya.
Dengan adanya pendampingan psikologis dan perlindungan dari LPSK, diharapkan MH tidak takut dalam mengungkap keterangan yang sebenarnya terkait kasus ini.
“Toh sudah dilindungi oleh LPSK, juga seluruh aparat penegak hukum mendukung upaya membuka tindak pidana yang terjadi, sehingga kebenaran materil bisa kita dapatkan,” pungkas Sri.
#lpsk #polisi-tembak-warga-di-kalteng #saksi-kunci-jadi-tersangka-polda-kalteng #brigadir-anton-kurniawan #brigadir-anton-kalteng #brigadir-anton-kurniawan-setyanto #saksi-kunci-polisi-tembak-warga #sa