DPRD Jakarta Desak Proses Hukum Guru Pelaku Pelecehan di SMK Kalideres

DPRD Jakarta Desak Proses Hukum Guru Pelaku Pelecehan di SMK Kalideres

DPRD Jakarta mendesak proses hukum tetap berlanjut bagi guru yang diduga melecehkan 40 siswi SMK di Kalideres. Kasus ini dibahas dalam rapat Disdik. Halaman all

(Kompas.com) 13/03/25 10:18 96493

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di SMK Kalideres, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius dari DPRD DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Justin Adrian mengatakan, proses hukum terhadap terduga pelaku harus tetap berjalan, meskipun yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

"Kami, di Komisi E sependapat, permintaan maaf boleh, tapi hukum tetap dijalankan, terlepas dari umur pelaku 60 tahun," kata Justin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Permintaan agar proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berlanjut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta dalam rapat kerja Komisi E pada Rabu kemarin.

Dalam rapat tersebut, Kepala SMK di Kalideres juga hadir untuk memberikan klarifikasi dan membantu Dinas Pendidikan menjelaskan perihal kasus dugaan pelecehan tersebut.

"Kami sayangkan proses yang terjadi. Tim investigasi yang dipimpin oleh Sudin Pendidikan Jakarta Barat memang telah melakukan audiensi dengan siswa dan orangtua. Namun, fakta bahwa siswa-siswa menandatangani surat tidak akan mempermasalahkan ini sangat disayangkan," ujar Justin.

"Namun, ini harus dipertanyakan. Bisa jadi mereka tertekan karena adanya hirarki dalam sekolah. Jika ada satu saja korban yang ingin menempuh jalur hukum, maka ini harus diproses," sambung Justin.

Demo siswa akibat lambatnya respons sekolah

Adapun kasus dugaan pelecehan ini mencuat setelah puluhan siswi melaporkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Laporan ini kemudian memicu aksi demonstrasi siswa SMK Kalideres pada 26 Februari 2025.

Dalam aksi tersebut, siswa membawa spanduk berisi tuntutan agar guru pelaku dipecat dan meneriakkan protes di lingkungan sekolah.

Justin menyayangkan lambatnya respons pihak sekolah dalam menangani laporan korban.

Ia menyebut, laporan awal sebenarnya sudah disampaikan pada 20 Februari 2025, namun tidak ada tindakan tegas hingga akhirnya siswa memilih turun ke jalan.

"Demo yang dilakukan siswa adalah klimaks dari lambatnya penanganan kasus ini. Saya mengingatkan kepada Kepala Sekolah bahwa siswa-siswa ini tidak boleh dikenakan sanksi apapun. Mereka tidak bersalah karena hanya menuntut keadilan," ucap Justin.

#dprd-jakarta #dinas-pendidikan-jakarta #guru-pelecehan-siswi #kasus-pelecehan-smk-kalideres #desakan-proses-hukum

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/13/10184921/dprd-jakarta-desak-proses-hukum-guru-pelaku-pelecehan-di-smk-kalideres