Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto, IM57+ Singgung Etika

Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto, IM57+ Singgung Etika

Ketua IM57 Institute menyoroti etika Febri Diansyah bergabung dengan tim hukum Hasto Kristiyanto. Sebab, saat kasus diusut, Febri masih jadi Jubir KPK Halaman all

(Kompas.com) 13/03/25 10:15 96451

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua IM57 Institute, Lakso Anindito menyinggung soal etika mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung ke dalam tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Lakso menilai secara etika hal tersebut tidak patut dibenarkan, mengingat posisi Febri masih menjadi Jubir ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPU yang berujung pada penetapan empat tersangka.

Empat tersangka itu adalah Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI, Agustiani Tio selaku Anggota Bawaslu RI, eks kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful.

"Pertama, secara etika bukanlah hal yang patut dibenarkan dengan mengingat bahwa posisi Febri pada saat proses penanganan kasus OTT KPU sebagai Juru Bicara KPK," kata Lakso saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).

Terlebih, menurut Lakso, Febri memahami batas-batas etika di mana pernah juga berkecimpung sebagai pegiat anti korupsi sebelum bergabung dengan KPK.

"Lebih disayangkan lagi, Febri harusnya memahami peran Hasto dalam revisi UU KPK maupun TWK," imbuhnya.

Lakso juga mengatakan, secara substansi, masuknya Febri sama sekali tidak memberikan kontribusi dalam membuat Hasto menjadi lebih baik.

Sebab, kata dia, penjelasan yang diberikan malah menjadi narasi tanpa adanya basis faktual, bahkan Febri pun tidak memahami kasus ini secara teknis.

"Justru ini menunjukkan bahwa tim hukum yang ada tidak percaya diri sehingga karena tidak mampu menunjukkan bantahan substansial dan berbagai prosedur yang sudah ditempuh pun kandas maka memilih untuk memainkan narasi tetapi tidak berisi," ucap dia.

Sebelumnya, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk menjadi koordinator juru bicara tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

“Febri Diansyah sebagai koordinator juru bicara tim hukum,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Rabu (12/3/2025).

Selain Febri Diansyah, advokat Arman Hanis dan Bobby Rahman Manalu terlihat duduk dalam jajaran tim hukum Sekjen PDI-P.

Mereka mengenakan batik dan duduk di sebelah kanan saat diperkenalkan sebagai tim hukum Sekjen PDI-P.

Ronny lantas menyebutkan 17 nama tim hukum yang bakal mendampingi Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum yang akan mendampingi tim hukum Pak Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.

Mereka adalah Todung M Lubis, Maqdir Ismail, Ronny B Talapessy, Arman Hanis, Febri Diansyah, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin, L Tobing, Alvon Kurnia Palma, dan Rasyid Ridho, S.H.

Kemudian, Duke Arie W, Triwiyono Susilo, Abdul Rohman, Willy Pangaribuan, Bobby Rahman Manalu, Rory Sagala, Annisa Eka, dan Fitria Ismail.

Sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto, digelar pada Jumat (14/3/2025).

Dikutip dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

#febri-diansyah #hasto-kristiyanto #im57-institute

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/13/10152481/febri-diansyah-gabung-tim-hukum-hasto-im57-singgung-etika