
Buntut Napi Kabur, Anggota DPR Minta Semua Lapas Overkapasitas Dievaluasi
Kementerian Imipas diminta mengevaluasi besar-besaran lapas yang overkapasitas buntut kaburnya narapidana dari Lapas Kutacane. Halaman all
(Kompas.com) 12/03/25 16:08 95856
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh lapas-lapas yang melebihi kapasitas.
Menurut Mafirion, evaluasi semakin mendesak dilakukan setelah adanya insiden puluhan narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh.
“Kita minta itu melakukan evaluasi yang sempurna terhadap lapas-lapas. Karena bagaimanapun ini terjadi karena memang overcapacity, sudah enggak bisa lagi itu. Sudah pasti itu karena overcapacity,” ujar Mafirion di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini berpandangan bahwa persoalan lapas overkapasitas tersebut pada akhirnya berimbas pada melemahnya sistem keamanan dan penjagaan.
Sebab, jumlah warga binaan menjadi tidak sebanding dengan jumlah petugas lapas yang tersedia.
“Memang jumlah warga binaan dengan pembinanya kan jomplang. Misalnya harusnya kapasitas 300 orang, SDM yang melakukan pembinaan umpamanya 50 orang. Sekarang ini warga binaannya jadi 1.000 orang, tapi pembinanya tetap 50 orang,” tutur Mafirion.
Di samping itu, Mafirion juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap rutan dan lapas yang tidak layak huni karena faktor usia, serta yang berlokasi di kawasan permukiman.
“Sudah saatnya kementerian melakukan evaluasi terhadap rutan dan lapas yang memang sudah tidak layak lagi. Kutacane itu lahannya kecil dan berada di kawasan perkampungan, sehingga memang itu harus dievaluasi, harus dibinakan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, puluhan narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, melarikan diri setelah membobol atap tahanan pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.
Insiden ini membuat warga sekitar, termasuk para pedagang takjil, panik dan berlarian menyelamatkan diri.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provins Aceh, Yan Rusmanto mengonfirmasi bahwa total napi yang melarikan diri mencapai 50 orang.
Hingga Rabu pagi, 28 napi sudah ditangkap, sedangkan sisanya masih dikejar.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Andi Hasyim mengatakan, kaburnya warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane diduga disebabkan oleh tidak terpenuhinya beberapa tuntutan dari para narapidana.
Menurut Andi, salah satu tuntutan mereka adalah ingin adanya bilik asmara di dalam lapas. "Sedangkan untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di tingkat pusat," kata Andi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/3/2025) malam.
#mafirion #lapas-kutacane #napi-lapas-kutacane-kabur #lapas-overkapasitas #evaluasi-lapas-overkapasitas