Brigadir Anton Disebut Mengancam Saksi Kunci Saat Tarawih di Rutan

Brigadir Anton Disebut Mengancam Saksi Kunci Saat Tarawih di Rutan

Polisi pelaku penembakan warga di Kalteng, Brigadir Anton, disebut sempat mengancam saksi kunci saat keduanya salat tarawih di rutan. Halaman all

(Kompas.com) 06/03/25 16:06 91347


PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), tersangka kasus penembakan warga di Kalimantan Tengah, disebut mengancam saksi kunci Muhammad Haryono (MH) saat keduanya berada di Rutan Kelas II A Palangka Raya.

Menurut kuasa hukum MH, Parlin Bayu Hutabarat, insiden itu terjadi saat tarawih pertama Ramadan.

AKS diduga berusaha mendekati MH dan memintanya mengikuti skenario tertentu.

"Pada malam tarawih pertama, MH dan Anton ketemu. MH mau dipeluk sama Anton, tapi dia menolak. Anton meminta agar Heri (MH) mengikuti skenario dia. Itu kan jelas intervensi," ujar Parlin, Kamis (6/3/2025).

Kuasa Hukum MH Khawatir Ancaman Berlanjut

Atas kejadian tersebut, Parlin meminta agar MH dipindahkan ke blok tahanan terpisah demi keselamatannya.

"Hari ini dia bisa mengalami kontak fisik, kami khawatir besok-besok bisa lebih dari itu. MH merasa terancam," tegasnya.

Ia menegaskan, sebagai Justice Collaborator (JC) yang membantu mengungkap kasus ini, MH memiliki risiko tinggi mendapat tekanan.

Oleh karena itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta turun tangan memastikan keamanannya.

Pengacara AKS Bantah Ada Ancaman

Sementara itu, kuasa hukum AKS, Suriansyah Halim, membantah tuduhan intervensi di rutan.

"Kalau ada pernyataan dari pengacara MH bahwa klien saya sempat ingin memeluknya, kemudian berbisik untuk mengikuti cara dia (AKS), menurut saya itu suatu hal yang tidak masuk akal," ujar Halim.

Ia juga menegaskan bahwa AKS memiliki versi kronologis tersendiri dan menyarankan agar wartawan meminta keterangan dari pegawai rutan untuk mengecek kebenaran klaim tersebut.

MH, Saksi Kunci yang Mengungkap Penembakan Brutal

Kasus ini bermula pada 27 November 2024, ketika Brigadir Anton menembak mati sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, yang duduk di sebelah MH di dalam mobil Daihatsu Sigra milik Anton.

MH, yang merupakan sopir taksi daring dan sering disewa oleh Anton, menyaksikan langsung aksi brutal tersebut.

KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Sopir taksi yang menjadi saksi kunci sekaligus tersangka dalam kasus polisi tembak warga di Kalteng, Muhammad Haryono alias MH, saat digiring petugas ke mobil tahanan usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (6/3/2025).

Ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Jatanras Polresta Palangka Raya pada 10 Desember 2024.

Akibatnya, Anton diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalteng pada 16 Desember 2024.

Parlin menegaskan bahwa keselamatan MH sebagai JC harus diprioritaskan, karena kesaksiannya menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.

"Kalau tiba-tiba dia ada apa-apa, siapa yang tanggung jawab?" pungkasnya.

#brigadir-anton #brigadir-anton-kurniawan #brigadir-anton-kalteng #polisi-tembak-warga-kalteng #sopir-brigadir-anton #saksi-kunci-brigadir-anton-tembak-warga

https://regional.kompas.com/read/2025/03/06/160652478/brigadir-anton-disebut-mengancam-saksi-kunci-saat-tarawih-di-rutan