Sidang Putusan Praperadilan Tom Lembong Digelar Besok
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan sidang putusan praperadilan yang diajukan Tom Lembong, Selasa (26/11/2024) besok. Halaman all
(Kompas.com) 25/11/24 14:17 8978
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal yang menangani permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penahanan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan menjatuhkan putusan atau vonis, Selasa (26/11/2024) besok.
“Persidangan kita sudah selesai hari ini, tinggal tunggu putusan besok,” kata Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Ari berharap bahwa majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya agar ada perbaikan dalam proses penegakan hukum.
“Kita berharap dalam hal ini, hakim, dalam hal ini PN Jaksel, memberi putusan yang seadil-adilnya supaya ada perbaikan dalam proses penegakan hukum kita,” lanjut dia.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024. Di balik jeruji tahanan, Tom melakukan serangkaian perlawanan melalui gugatan praperadilan yang dimulai sejak Senin pekan lalu.
Ari juga berharap, hakim memberikan putusan seadil-adilnya agar kriminalisasi tidak terjadi lagi kedepannya.
“Tujuannya, ada perbaikan dalam penegakan hukum kita. Karena peristiwa kriminalisasi bisa terjadi kepada siapa saja, kepada kita semua, diri kami, hakim, dan mungkin kepada jaksA,” jelasnya.
“Kalau proses penegakan hukum ini tidak diperbaiki dari sekarang, ini membahayakan buat demokrasi kita dan hukum kita, yang kita cita-citakan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan,” tegas dia.