Tahanan Rutan KPK Dapat Jatah Makan Sahur dan Takjil Selama Ramadhan
KPK memastikan tahanan beragama Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan mendapatkan jatah sahur dan takjil. Halaman all
(Kompas.com) 03/03/25 15:05 89079
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang beragama Islam bisa menjalankan ibadah puasa.
KPK mengatakan semua tahanan Muslim akan mendapatkan jatah makan sahur, takjil buka puasa, dan makan malam.
"Selama bulan Ramadhan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Budi mengatakan jatah makan sahur dan takjil merupakan konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan.
Sementara itu, untuk ibadah sholat tarawih, di Rutan Gedung KPK Merah Putih akan memanfaatkan area ruang tatap muka, dan di gedung C1 memanfaatkan mushala.
Adapun tahanan yang melaksanakan ibadah puasa di Rutan KPK Cabang C1 maupun Merah Putih mencapai 31 dari total 40 orang.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan Rutan," ucap dia.