BNN Jamin Tak Proses Hukum Pengguna Narkoba yang Dilaporkan Keluarga

BNN Jamin Tak Proses Hukum Pengguna Narkoba yang Dilaporkan Keluarga

Kepala BNN menyebut penyalahguna narkoba yang dilaporkan ke BNN tidak akan diproses hukum, justru mendapatkan rehabilitasi Halaman all

(Kompas.com) 03/03/25 13:34 89032

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berjanji tidak akan memproses hukum seseorang yang dilaporkan oleh keluarganya karena terindikasi memakai narkoba.

Kepala BNN Marthinus Hukom mengajak seluruh pihak untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga atau sanak saudara yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut.

"Kami jamin dan pastikan bahwa mereka yang melapor diri dengan sukarela tidak akan diproses hukum," kata Marthinus dalam konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

"Saya ulangi lagi, bagi mereka yang melapor sukarela, bahwa ada keluarganya menggunakan atau ketergantungan narkoba, mereka tidak diproses hukum," ujar dia.

Marthinus menyebutkan bahwa BNN telah menyediakan sarana untuk melaporkan seseorang yang terindikasi memakai narkoba, yakni IPWL atau institusi penerima wajib lapor.

Ia pun berjanji bahwa orang yang dilaporkan itu tidak akan diproses hukum, justru bakal direhabilitasi.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang anggota keluarganya terjerat penyalahgunaan narkoba, agar dengan kerelaan melaporkan diri ke IPWL atau institusi penerima wajib lapor terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi," kata Marthinus.

Ia menekankan bahwa kerja-kerja pemberantasan narkoba juga memerlukan peran seluruh pihak, termasuk lapisan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap seluruh lapisan masyarakat selalu aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas narkoba.

"Selain itu, saya juga memohon agar masyarakat secara aktif terus mengawasi kerja-kerja BNN agar selalu bekerja profesional dalam penegakan hukum," ujar Marthinus.

#bnn #penyalahgunaan-narkoba #pengguna-narkoba #rehabilitasi-pengguna-narkoba #marthinus-hukom

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/03/13341051/bnn-jamin-tak-proses-hukum-pengguna-narkoba-yang-dilaporkan-keluarga