Ada Berapa Buruh Sritex yang Bisa Kerja Lagi? ini Kata Istana
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan lebih dari 8000 karyawan Sritex bisa kembali bekerja setelah PHK. Simak informasi lengkapnya! Halaman all
(Kompas.com) 03/03/25 15:00 88990
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan jumlah karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group yang bisa kembali bekerja sekitar lebih dari 8.000 orang.
Jumlah tersebut merupakan angka dari para karyawan pabrik PT Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sejatinya, kata Prasetyo, pemerintah ingin agar semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan Sritex bisa bekerja kembali.
"Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru, namun kami berharap tetap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex tetap akan bergerak di bidang tekstil," ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang disiarkan secara daring pada Senin (3/3/2025).
Prasetyo bilang, pihak kurator PT Sritex menyampaikan bahwa sudah ada investor yang berminat untuk menyewa aset alat berat di perusahaan tekstil itu.
Sehingga nantinya secara paralel, karyawan PT Sritex yang baru saja terkena PHK akan didata kembali untuk nantinya akan ikut bekerja kembali.
Sebelumnya, perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadikin, mengatakan pihaknya sudah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan. Sehingga nantinya bisa meningkatkan harta pailit dari PT Sritex.
Selain itu, penyewaan juga menghindari nilai aset turun.
"Saya mewakili kurator, tim kurator, saya akan menyampaikan bahwa dari kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat. Yang mana opsi ini untuk meningkatkan harta pailit dan menjaga aset agar tidak turun nilainya," ujar Nurma usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto pada Senin.
"Yang mana kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi. Yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire (rekrut) kembali kemudian oleh penyewa yang baru," tambah dia.
Nurma juga menegaskan, kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak karyawan Sritex yang sebelumnya sudah diberhentikan. Saat ini sebut dia, kurator sedang mendaftarkan tagihan pailit perusahaan.
"Yang mana di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk dengan pesangon dan hak-hak lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan, para pekerja PT Sritex Group yang baru saja terkena PHK bisa kembali bekerja dalam dua pekan yang akan datang.
Hal itu ditegaskan Menaker usai mengikuti rapat dengan Presiden Prabowo Subianto dan pihak terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Untuk diketahui, pabrik PT Sritex Group yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah resmi berhenti beroperasi pada Sabtu (1/3/2025).
Salah satu pabrik yang menjadi bagian dari Sritex Group itu harus tutup lantaran dampak kondisi pailit perusahaan.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pabrik tekstil yang berdiri 58 tahun silam itu resmi tutup per 1 Maret 2025.
Sementara itu, sebanyak 8.504 orang karyawan pabrik tersebut dikenakan PHK per 26 Februari. Para karyawan terakhir bekerja pada hari Jumat, 28 Februari 2025.
#sritex #karyawan-sritex #phk-sritex #mensesneg-prasetyo-hadi #investor-sewa-aset-sritex