Petugas Imigrasi Wilayah 3T Dapat Tunjangan Khusus, DPR Mendukung

Petugas Imigrasi Wilayah 3T Dapat Tunjangan Khusus, DPR Mendukung

Komisi XIII DPR mendukung pemberian tunjangan untuk petugas imigrasi di wilayah 3T. Halaman all

(Kompas.com) 27/02/25 20:01 87604

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bakal memberikan tunjangan untuk petugas imigrasi di wilayah perbatasan tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia (3T).

Rencana pemberian tunjangan khusus petugas imigrasi di wilayah 3T ini mendapat dukungan dari Komisi XIII DPR RI.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas, meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri, dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa," ujar Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Dewi juga meminta Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal, dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tantangan Petugas Imigrasi

RDP yang dihadiri oleh Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan Komisi XIII DPR RI itu digelar pada Senin (24/2/2025).

Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi, khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Godam menyebutkan, masih terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian yang harus diselesaikan.

“Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam dengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” jelas Godam.

Tantangan petugas imigrasi di Kalimantan juga demikian, harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas.

DOK. Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bakal memberikan tunjangan untuk petugas imigrasi di wilayah perbatasan tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia (3T).

Sementara di Aceh, isu penolakan masyarakat terhadap pengungsi memerlukan solusi regulasi yang lebih tegas dan praktis.

Adapun kantor imigrasi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur menghadapi tantangan dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wilayah tersebut memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidak resmi, sehingga menimbulkan kerawanan di wilayah perbatasan, meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum.

Belum lagi, konsentrasi tinggi warga negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka.

Masalah lainnya terkait keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan di wilayah perbatasan seperti NTT, Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak resmi.

“Dengan wilayah kerja yang mencakup garis pantai sepanjang 108.000 kilometer (Km) dan lebih dari 17.000 pulau, kami menyadari betapa menantangnya tugas dan fungsi keimigrasian yang kami emban," ungkap Godam.

Godam juga menyampaikan tantangan lainnya, seperti keterbatasan administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian.

Beberapa kantor wilayah di wilayah timur masih membawahi lebih dari satu provinsi, seperti di Kalimantan Timur dan Papua, yang memperumit efektivitas pengawasan.

DOK. Direktorat Jenderal Imigrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bakal memberikan tunjangan untuk petugas imigrasi di wilayah perbatasan tertinggal, terdepan, dan terluar Indonesia (3T).

Belum lagi, ancaman keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya turut menghambat operasional kantor imigrasi di wilayah tersebut.

“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan petugas di wilayah terluar Indonesia yang risiko kerjanya tinggi. Selain itu, keperluan operasional untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Godam.

#ditjen-imigrasi #petugas-imigrasi #tunjangan-petugas-imigrasi #tunjangan-imigrasi

https://travel.kompas.com/read/2025/02/27/200100927/petugas-imigrasi-wilayah-3t-dapat-tunjangan-khusus-dpr-mendukung-