Profil dan Harta Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum pada Kabinet Merah Putih Halaman all
Supratman Andi Agtas ditunjuk menjadi Menteri Hukum oleh Prabowo. Pada era pemerintahan Jokowi, Supratman menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM Halaman all?page=all
(Kompas.com) 20/10/24 14:00 872
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Supratman Andi Atgas menjadi Menteri Hukum dalam pemerintahannya selama lima tahun ke depan.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Supratman diketahui pada era pemerintahan Presiden Jokowi menduduki posisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Dia dilantik pada 19 Agustus 2024 atau jelang Jokowi purnatugas.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra itu menggantikan posisi Yasonna Laoly sebagai Menkumham.
Lantas bagaimana jejak karier Supratman Andi Agtas di bidang hukum?
Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu tersebut ternyata sudah malang melintang di dunia hukum. Supratman Andi Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012.
Dia menempuh pendidikan strata satu dan magister di bidang ilmu hukum. Lalu, memeroleh gelar sarjana dari UMI Makassar dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Tak berhenti sampai di situ, Supratman lantas mendapat doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Sebelum terjun ke dunia politik Tanah Air dan bergabung dengan Partai Gerindra, Supratman pernah menggeluti profesi sebagai pengacara atau advokat.
Terjun ke dunia politik, Gerindra sukses membawa Supratman melenggang ke senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Saat itu, Supratman didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Gerindra kembali mempercayakan posisi tersebut kepada putra asli Sulawesi Tengah ini pada periode keduanya lolos ke Senayan.
Total, Supratman Andi Agtas dua periode dipercaya menduduki jabatan Ketua Baleg DPR RI oleh Gerindra, periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Namun, jelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Supratman diganti oleh Wihadi Wiyanto yang sama-sama berasal dari Gerindra.
Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024. Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada alasan khusus mengenai pergantian Ketua Baleg DPR dari Supratman Andi Agtas ke Wihadi Wiyanto.
#menteri-prabowo #kabinet-prabowo-gibran #supratman-andi-agtas #susunan-menteri-prabowo #kabinet-prabowo #kabinet-merah-putih #menteri-hukum