PBB: Israel Memperlihatkan Pengabaian HAM yang Luar Biasa di Gaza
'Gaza mengalami kehancuran yang luar biasa — mulai dari perumahan, fasilitas kesehatan, hingga sekolah,' kata Turk. Halaman all
(Kompas.com) 27/02/25 18:19 86974
JENEWA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Komisasi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, Rabu (26/2/2025), menuduh Israel menunjukkan ketidakpedulian yang luar biasa terhadap HAM dalam serangannya di Gaza dan menegaskan bahwa Hamas telah melanggar hukum internasional.
“Tidak ada yang dapat membenarkan cara mengerikan yang digunakan Israel dalam menjalankan operasi militernya di Gaza, yang secara konsisten melanggar hukum internasional,” kata Turk saat mempresentasikan laporan baru tentang situasi HAM di Gaza, Tepi Barat yang diduduki Israel, dan Yerusalem Timur kepada Dewan HAM PBB di Jenewa.
Laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (Office of the High Commissioner for Human Rights/OHCHR) juga menuduh Hamas melakukan pelanggaran berat sejak 7 Oktober 2023.
"Hamas telah menembakkan proyektil secara sembarangan ke wilayah Israel, tindakan yang setara dengan kejahatan perang," kata Turk.
Para kombatan Palestina yang dipimpin Hamas menewaskan 1.200 orang dan menangkap lebih dari 250 sandera dalam serangan ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, menurut data Israel. Serangan balasan Israel menghancurkan sebagian besar Gaza dan menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina, menurut pejabat kesehatan di wilayah Gaza.
Israel tidak mengirimkan delegasi untuk berbicara dan memberikan komentar di Dewan HAM PBB di Jenewa itu. Negara itu telah berulang kali membatah tuduhan adanya kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Israel menegaskan, operasi militernya hanya menargetkan para kombatan Hamas dan berupaya menimalkan korban warga sipil.
"Gaza mengalami kehancuran yang luar biasa — mulai dari perumahan, fasilitas kesehatan, hingga sekolah," kata Turk. "Pembatasan yang diterapkan Israel ... telah menimbulkan krisis kemanusiaan," tambah Turk kepada Dewan HAM itu.
Turk mengatakan kepada Dewan HAM itu, laporan tersebut menyoroti kekhawatiran serius bahwa Hamas "mungkin telah melakukan pelanggaran hukum humaniter lainnya di Gaza, termasuk dengan sengaja menempatkan target militer di dekat lokasi warga sipil Palestina.
Ia meminta agar semua pelanggaran diselidiki secara independen. Namun, ia mempertanyakan apakah sistem peradilan Israel memiliki kemauan untuk menegakkan akuntabilitas sesuai standar internasional. Dia juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya langkah-langkah yang diambil Hamas atau kelompok lain untuk menghukum pelanggar hak asasi manusia.
Laporan OHCHR menyatakan bahwa mereka belum menerima tanggapan dari Israel atas permintaan lembaga itu untuk mendapatkan akses penuh ke Israel dan wilayah Palestina yang diduduki guna menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh semua pihak.
Perwakilan Palestina di Dewan menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina serta menghalangi bantuan ke wilayah tersebut. Israel berulang kali membantah tuduhan tersebut.
"Baik tenda maupun rumah darurat telah ditolak. Akibatnya, akses terhadap makanan dan obat-obatan menjadi terhambat," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Ibrahim Khraishi, kepada Dewan itu.