BNPT beri edukasi masyarakat untuk terima kembali narapidana terorisme

BNPT beri edukasi masyarakat untuk terima kembali narapidana terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan pihaknya terus memberi edukasi kepada masyarakat umum ...

(Antara) 27/02/25 15:00 86881

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan pihaknya terus memberi edukasi kepada masyarakat umum untuk bisa menerima kembali narapidana terorisme (napiter).

Edukasi, kata dia, dilakukan secara gabungan melalui Tim Koordinasi Pelaksanaan Daerah Luar Lembaga Pemasyarakatan.

"Isinya ada TNI, Polri, hingga Kementerian Sosial," ujar Eddy dalam acara Peluncuran Buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan Pemutaran Film Road to Silence di Jakarta, Kamis.

Selain edukasi, kata dia, tim dari BNPT juga akan mengantar napiter yang sudah bebas dari hukuman untuk pulang ke rumahnya agar disaksikan dan diterima oleh masyarakat.

Tak hanya tim dari BNPT, sambung dia, kepulangan napiter yang sudah selesai menjalani hukuman juga akan dikawal oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Komandan Rayon Militer (Danramil), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas), dan tokoh masyarakat.

Dirinya menyebutkan hal yang sama berlaku pula terhadap warga negara Indonesia (WNI) terasosiasi dalam pejuang teroris asing atau foreign terrorist fighters (FTF) yang dideportasi dari Turki pada akhir tahun 2024, dengan tujuan bergabung ke Suriah.

Setelah menjalani pembinaan dan rehabilitasi, para WNI tersebut juga akan dikawal saat pulang ke rumah. Masyarakat di sekitar rumahnya pun akan diberikan edukasi agar bisa menerima para WNI itu.

Eddy menjelaskan sebanyak 14 WNI tersebut saat ini sedang berada di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dibina dengan materi wawasan kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan dengan melibatkan ahli psikologi dan ahli agama

"Jadi setelah kami bina, sekarang mereka ada di Kemensos," ucap dia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menerima para WNI terasosiasi FTF di Suriah maupun negara lain yang dideportasi untuk dibina di Tanah Air tanpa persyaratan tertentu.

Kendati demikian, BNPT tetap akan mengidentifikasi terlebih dahulu para WNI itu sebelum masuk ke Indonesia guna mencari informasi keterlibatan dalam tindak pidana terorisme.

Apabila WNI yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana terorisme, akan langsung ditangani oleh Detasemen Khusus 88 Anti/Teror Polri, namun jika hanya merupakan korban atau keluarganya menjadi korban di Suriah, maka akan dibina secara terpadu oleh BNPT.

"Pada intinya Undang-Undang Dasar Negara 1945 mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib dilindungi," tutur Eddy.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

#eddy-hartono #kepala-bnpt #bnpt #terorisme #napiter

https://www.antaranews.com/berita/4678261/bnpt-beri-edukasi-masyarakat-untuk-terima-kembali-narapidana-terorisme