Komisaris Tinggi HAM PBB tolak pemindahan paksa di wilayah Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB tolak pemindahan paksa di wilayah Palestina

Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk pada Rabu (26/2) menyuarakan penolakannya terhadap usulan aneksasi ...

(Antara) 27/02/25 12:18 86576

Jenewa (ANTARA) - Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk pada Rabu (26/2) menyuarakan penolakannya terhadap usulan aneksasi dan pemindahan paksa di wilayah Palestina, memperingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat mengancam keamanan di seluruh kawasan tersebut.

Berbicara dalam sebuah dialog interaktif tentang laporannya mengenai wilayah Palestina yang diduduki pada sesi ke-58 Dewan HAM PBB, Turk menggarisbawahi perlunya menolak segala upaya yang menormalisasi tindakan melanggar hukum.

"Kita harus menolak segala normalisasi tindakan yang melanggar hukum, termasuk usulan aneksasi atau pemindahan paksa yang dapat mengancam perdamaian dan keamanan di wilayah Palestina dan Israel serta kawasan yang lebih luas," katanya.

Laporan itu menyoroti perampasan HAM fundamental yang sudah berlangsung lama di Gaza dan Tepi Barat, menyebut pelanggaran hak untuk menentukan nasib sendiri, memiliki kebebasan bergerak, dan mendapatkan standar hidup yang layak.

Tank militer Israel melewati jalan di kota Jenin, Tepi Barat pada 23 Februari 2025. ANTARA/Xinhua/Nidal Eshtayeh

Pewarta: Xinhua
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2025

#pbb #palestina #hak-asasi-manusia

https://www.antaranews.com/berita/4677245/komisaris-tinggi-ham-pbb-tolak-pemindahan-paksa-di-wilayah-palestina