Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk: Danantara, Korupsi, dan Ironi Reformasi Halaman all
Terungkapnya korupsi di Pertamina menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas reformasi struktural dan integritas tata kelola BUMN. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 27/02/25 06:26 86481
PELUNCURAN Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Februari 2025, seharusnya menjadi tonggak baru dalam transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia.
Dengan ambisi mengelola aset lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.000 triliun, Danantara digadang-gadang sebagai pilar utama dalam penguatan ekonomi nasional.
Pemerintah menjanjikan bahwa badan ini akan meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara, sekaligus menekan potensi kebocoran keuangan yang selama ini menjadi penyakit kronis dalam pengelolaan BUMN.
Namun, hanya dalam hitungan hari setelah peresmian tersebut, publik dikejutkan dengan terbongkarnya kasus korupsi besar di tubuh PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Ironi ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas reformasi struktural dan integritas tata kelola BUMN di Indonesia.
Kasus korupsi sebesar ini terungkap di tengah upaya modernisasi dan efisiensi yang digaungkan oleh pemerintah.
Terungkapnya kasus korupsi ini menimbulkan disonansi kognitif dalam masyarakat. Harapan publik yang tinggi terhadap peningkatan tata kelola BUMN pasca-peluncuran Danantara bertabrakan dengan realitas yang menunjukkan masih maraknya praktik korupsi di institusi negara.
Fenomena ini menegaskan bahwa perubahan struktural semata tidak cukup untuk memberantas korupsi jika tidak diiringi dengan perubahan budaya dan komitmen kolektif dalam menjalankan prinsip tata kelola yang bersih.
Kekecewaan ini berpotensi memperkuat sinisme sosial, di mana masyarakat semakin skeptis terhadap komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Ketika kasus besar seperti ini kembali mencuat, publik semakin percaya bahwa reformasi yang digaungkan pemerintah hanya bersifat kosmetik dan tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.
Dalam konteks ini, kepercayaan terhadap BUMN dan pemerintah menjadi semakin rapuh, yang pada akhirnya dapat menggerus legitimasi negara di mata rakyat.
Kasus ini menunjukkan bahwa perubahan struktural seperti pembentukan Danantara tidak otomatis menghilangkan masalah mendasar yang telah mengakar lama, yaitu korupsi sistemik dalam BUMN.
Reformasi yang dilakukan sering kali hanya sebatas perubahan pada bentuk organisasi, tetapi tidak menyentuh aspek fundamental seperti penguatan integritas individu yang terlibat di dalamnya.
Tanpa reformasi budaya kerja yang serius, mekanisme baru justru dapat menjadi instrumen baru bagi praktik korupsi yang lebih canggih.
Jika perubahan hanya bersifat kosmetik tanpa membangun budaya transparansi dan akuntabilitas yang kuat, maka reformasi hanya menjadi ilusi belaka.