Reformasi Tinggal Kenangan Halaman all
Semangat Reformasi tak lagi menyala-nyala. Bahkan enam tuntutan Reformasi yang dulu diserukan dan dipenuhi, kini satu per satu mulai diingkari. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 25/02/25 15:00 85016
“Inilah Indonesia sekarang. Bukan berarti kita melupakan dulu. Kita pernah punya satu proyek politik yang bernama Reformasi. Tetapi kita juga harus berhenti meromantisasi bahwa sesuatu itu harus berjalan berkesinambungan. Kita harus berada dalam koridor Reformasi, mungkin namanya sudah bukan itu.” - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Atnike Nova Sigiro.
TULISAN Suwarno Wisetrotomo di Harian Kompas (12 Februari 2025) berjudul "Represi Oposisi" memancing polemik, khususnya soal era “pasca-Reformasi”.
Istilah “pasca-Reformasi” itu dipersoalkan Jan Aritonang dalam Surat Kepada Redaksi juga di Harian Kompas, 18 Februari 2024. Bagi Aritonang, saat ini masih era Reformasi. Belum pasca-Reformasi.
Suwarno mempersilakan para ahli untuk menentukan apakah bangsa ini masih di era Reformasi atau sudah masuk ke era pasca-Reformasi.
Reformasi 1998 adalah gerakan masyarakat untuk menumbangkan kekuasaan Orde Baru. Gerakan Reformasi memuncak dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.
Bangsa ini memasuki era baru. Era liberalisasi politik. Liberalisasi pers. Konstitusi diubah dan menghadirkan kembali rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Polri dipisahkan dari ABRI. Dwifungsi ABRI dihentikan. Korupsi ditempatkan sebagai musuh bersama. Otonomi daerah diterapkan. Namun, tuntutan Reformasi itu kini telah dinormalisasi.
Seperempat abad sudah, terhitung sejak 1998, Indonesia masuk pada era Reformasi. Sebuah era yang diidam-idamkan rakyat pada saat Orde Baru.
Era di mana demokrasi diharap benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selama itu, berbagai lembaga telah dibentuk sebagai jawaban atas tuntutan Reformasi. Sederet kebijakan juga lahir menggenapi sistem bernegara Indonesia yang memang masih perlu penyempurnaan di sana-sini.
Sayangnya, semangat Reformasi saat ini tak lagi menyala-nyala di masa awal 2000-an. Bahkan enam tuntutan Reformasi yang dulu diserukan dan dipenuhi, kini satu per satu mulai diingkari.
Misalnya, dihapusnya dwifungsi ABRI kini muncul dengan format multifungsi TNI, otonomi daerah yang dulu diupayakan kini kembali resentralisasi dengan adanya UU Cipta Kerja, dan sebagainya.
KPK yang dahulu begitu garang karena independensinya telah dikembalikan berada dalam cakupan kekuasaan eksekutif.
Lantas, apakah benar demokrasi hasil perjuangan Reformasi telah mati di negeri ini?
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro memiliki pandangan tersendiri.
#reformasi #kabur-aja-dulu #indonesia-gelap
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/25/05350041/reformasi-tinggal-kenangan?page=all