Hasto Kristiyanto Ditahan, Menko Yusril: Kita Tak Bisa Intervensi KPK

Hasto Kristiyanto Ditahan, Menko Yusril: Kita Tak Bisa Intervensi KPK

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak bisa campur tangan dalam tindakan KPK terkait penahanan Hasto Kristiyanto. Halaman all

(Kompas.com) 20/02/25 15:00 81317

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan mengenai Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Ya kita enggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK. Dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum, termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri, dan sebagainya," ujar Yusril, di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Yusril mengatakan, pemerintah menghormati keputusan KPK menahan Hasto.

Dia menyebut, KPK juga harus tetap menghormati hak Hasto untuk terus membela diri.

"Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum, supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," ucap dia.

"Jadi, KPK bisa menahan orang, bisa menyatakan orang sebagai tersangka, bisa mencegah orang pergi ke luar negeri. Tapi, para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan," sambung Yusril.

Dengan demikian, kata Yusril, maka di situlah keadilan bisa terwujud.

"KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," imbuh dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

#yusril-ihza-mahendra #hasto-kristiyanto #kpk #kpk-tahan-hasto #hasto-ditahan #hasto-ditahan-kpk #kasus-harun-masiku

https://nasional.kompas.com/read/2025/02/20/18331801/hasto-kristiyanto-ditahan-menko-yusril-kita-tak-bisa-intervensi-kpk