Setjen MPR: Pameran Kampung Hukum MA wadah bantu perkenalkan produk

Setjen MPR: Pameran Kampung Hukum MA wadah bantu perkenalkan produk

Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI Anies Mayangsari Muninggar mengatakan Pameran Kampung Hukum yang digelar oleh Mahkamah ...

(Antara) 20/02/25 12:41 80956

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI Anies Mayangsari Muninggar mengatakan Pameran Kampung Hukum yang digelar oleh Mahkamah Agung menjadi wadah yang strategis bagi Setjen MPR dalam membantu MPR memperkenalkan produk-produknya.

"Pameran Kampung Hukum sangat strategis bagi MPR RI karena pameran hukum diikuti oleh banyak kementerian/lembaga serta dihadiri para mahasiswa dari fakultas hukum sehingga MPR RI dapat lebih memperkenalkan lembaga MPR RI dan produk-produknya kepada kementerian/lembaga dan generasi muda," kata Anies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Anies Mayangsari saat Pameran Kampung Hukum 2025 yang resmi ditutup pada Rabu (19/2).

Lewat pameran itu, kata dia, Setjen MPR RI juga dapat lebih memperluas jejaring kerjanya, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga dalam hal pelayanan publik, perumusan kebijakan, hukum, termasuk tata kelola pemerintahan (good governance).

Anies mengapresiasi Ketua MA Sunarto yang sempat mengunjungi stand MPR yang dinilai memberikan motivasi Setjen MPR RI agar tidak lelah dalam mensosialisasikan kelembagaan MPR RI secara lebih luas.

"Memotivasi Setjen MPR RI untuk dapat secara terus menerus memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kelembagaan MPR, produknya serta pelayanan publik yang selama ini dijalankan oleh Setjen MPR RI," katanya.

Sebelumnya, Ketua MA Sunarto menyampaikan apresiasi atas partisipasi MPR RI dalam pameran itu sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan laporan tahunan MA.

"Kehadiran MPR RI di pameran ini juga memiliki tujuan yakni agar masyarakat lebih mengenal lembaga MPR RI ini dan produk-produknya," ujar Sunarto.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Subondo menyampaikan bahwa pameran tahun ini merupakan yang paling meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Semakin memotivasi kita semua untuk terus memberikan edukasi dan pelayanan terbaik untuk masyarakat, untuk itu kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan panitia," katanya.

Dia juga mengapresiasi antusiasme para mahasiswa yang hadir memeriahkan talkshow serta para peserta pameran yang bekerja keras dan kreatif dalam membuat produk-produk yang dipamerkan menjadi menarik.

"Seluruh pihak yang berkontribusi untuk kesuksesan acara kampung hukum, kerja keras kita bersama telah menjadikan pameran sebagai ajang yang memperkenalkan hukum kepada masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran hukum yang lebih baik," paparnya.

Selain MPR RI, ada sekitar 23 institusi dan internal MA yang menjadi peserta pameran, di antaranya Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

#setjen-mpr #mahkamah-agung #pameran-kampung-hukum #mpr-ri

https://www.antaranews.com/berita/4661897/setjen-mpr-pameran-kampung-hukum-ma-wadah-bantu-perkenalkan-produk