Hukum kemarin, kasus pagar laut hingga pelanggaran etik hakim
Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber ...
(Antara) 19/02/25 09:11 79691
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi. Ini yang terus kami kembangkan,"
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.
Kejagung sebut masih usut kasus pagar laut Tangerang
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa masih mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
"(Penyidik, red.) masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa Kejagung mendahulukan penyelidikan kasus ini oleh aparat penegak hukum (APH) ataupun kementerian/lembaga lain, salah satunya adalah Polri yang telah menangani kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Polri ungkap motif tersangka palsukan SHGB-SHM Desa Kohod
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan motif empat tersangka memalsukan SHGB dan SHM tanah Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, yang berkaitan dengan polemik pagar laut.
"Kalau kita berbicara motif, saat ini kita terus mengembangkan. Yang jelas, tentu saja ini terkait dengan ekonomi. Ini yang terus kami kembangkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Adapun pada Selasa ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, SP selaku penerima kuasa dan CE selaku penerima kuasa.
Nusron ungkap keterlibatan oknum hingga level kasi di pemagaran laut
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
KY masih usut dugaan pelanggaran etik hakim vonis ringan Harvey Moeis
Komisi Yudisial (KY) masih mengusut dugaan pelanggaran etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menjatuhkan vonis 6 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, menyampaikan itu untuk merespons vonis Harvey Moeis yang diperberat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
KPK-LKBN Antara perkuat diseminasi informasi pendidikan antikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara menggelar pertemuan untuk membahas penguatan dan perluasan diseminasi informasi pendidikan antikorupsi, pencegahan korupsi, dan penindakan korupsi.
"Kami menyambut baik pemberitaan ANTARA yang selama ini membantu diseminasi pencegahan dan penindakan yang dilakukan KPK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Antara Heritage Center, Pasar Baru, Jakarta, Senin
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
#pagar-laut #kejagung #lkbn-antara #harvey-moeis #hakim #polisi