Hasto Kristiyanto Sebut Penetapan Tersangka Dirinya Kriminalisasi Hukum

Hasto Kristiyanto Sebut Penetapan Tersangka Dirinya Kriminalisasi Hukum

Hasto Kristiyanto menegaskan penetapan tersangkanya berkaitan dengan politik, bukan fakta hukum. Halaman all

(Kompas.com) 18/02/25 19:10 79554

KOMPAS.com - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P, baru-baru ini memberikan pernyataan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap dan obstruction of justice yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor PDI-P, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025), Hasto menganggap penetapan tersebut sebagai sebuah bentuk kriminalisasi hukum.

"Saya telah merenung cukup lama mengenai berbagai upaya kriminalisasi hukum yang diarahkan kepada saya. Kini saatnya saya memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Hasto.

Mengapa Hasto Menganggap Penetapannya Berbasis Kepentingan Politik?

Hasto menjelaskan, situasi yang dialaminya sangat berkaitan dengan kepentingan politik kekuasaan.

Ia mengeklaim, sejumlah ahli hukum telah melakukan kajian dan menemukan bahwa tidak ada fakta hukum yang mendukung penetapannya sebagai tersangka.

"Apa yang menimpa saya berkaitan dengan kepentingan politik. Banyak pakar hukum telah melakukan kajian, termasuk eksaminasi hukum dan diskusi kelompok terfokus mengenai putusan yang melibatkan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saiful Bahri," ujar Hasto.

Hasto menegaskan, dalam proses eksaminasi tersebut, tidak ada fakta hukum yang mendukung penetapannya.

Hasto merujuk pada Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa obstruction of justice terjadi dalam proses penyidikan, dan dari hasil eksaminasi, tidak ditemukan bukti permulaan yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya bersikap kooperatif dan mematuhi seluruh proses hukum di KPK. Tidak adanya fakta hukum tersebut juga didukung oleh keterangan ahli dalam proses praperadilan," kata Hasto.

Apa Tanggapan Megawati Soekarnoputri Terhadap Situasi Ini?

Hasto juga mengungkapkan reaksi Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, setelah hasil praperadilan yang menolak status tersangkanya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Megawati memberikan dukungan dan keyakinan kepada Hasto di tengah situasi yang dihadapinya.

Hal ini mencerminkan dinamika internal partai dan pentingnya solidaritas dalam menghadapi isu hukum yang kompleks.

Dengan memberikan penjelasan ini, Hasto berharap masyarakat dapat memahami konteks di balik penetapannya sebagai tersangka serta mengerti posisi PDI-P dalam hal ini.

Sumber: Kompas.com

#penetapan-tersangka #kepentingan-politik #hasto-kristiyanto #kriminalisasi-hukum

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/02/18/191014188/hasto-kristiyanto-sebut-penetapan-tersangka-dirinya-kriminalisasi