Ditetapkan Jadi Tersangka, Kades Kohod Arsin Siapkan Upaya Hukum
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, ditangkap Bareskrim Polri terkait pemalsuan dokumen sertifikat pagar laut. Proses hukum sedang berlangsung. Halaman all
(Kompas.com) 18/02/25 21:13 79456
TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumensertifikat pagar laut.
Penetapan tersangka ini diumumkan Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025).
Pengacara Arsin, Rendy Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri, mengingat mereka belum menerima pemberitahuan resmi terkait penetapan tersebut.
"Kedua, dalam hal ini kami juga akan melakukan upaya-upaya hukum yang diperkenankan oleh undang-undang," ujar Rendy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.
Rendy menekankan bahwa kliennya memiliki hak konstitusional untuk melakukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri," tambahnya.
Arsin sendiri telah mengetahui statusnya sebagai tersangka melalui pemberitaan media.
Menurut Rendy, Arsin tetap tenang dalam menghadapi situasi ini. "Tetap tenang dan hormati proses hukum dan kita juga akan melakukan upaya-upaya hukum yang diperkenankan," kata Rendy.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara.
"Kami penyidik telah sepakat menentukan empat tersangka, di mana empat tersangka ini kaitannya adalah terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," jelasnya saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Selain Arsin, Bareskrim juga menetapkan Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE sebagai tersangka dalam kasus ini.
#bareskrim-polri #pemalsuan-dokumen #sertifikat-pagar-laut #kepala-desa-kohod