Masuk ke Jayapura Secara Ilegal, 11 WNA asal Bangladesh dan India Diamankan Pihak Imigrasi

Masuk ke Jayapura Secara Ilegal, 11 WNA asal Bangladesh dan India Diamankan Pihak Imigrasi

Sebanyak 11 WNA diamankan di Jayapura karena tidak memiliki visa kerja. Simak detailnya! Halaman all

(Kompas.com) 18/02/25 15:43 79132

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura saat tiba di KM Dempo di Pelabuhan Jayapura, Papua, Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.

Ke-11 WNA tersebut terdiri dari 10 orang asal Bangladesh yang berinisial LM, SF, HAN, HS, MK, RK, SM, RS, SB, dan 1 orang asal India berinisial SA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ronni F Purba, menjelaskan bahwa petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan singkat di dalam KM Gunung Dempo terhadap para WNA tersebut.

"11 WNA ini mengaku dijanjikan pekerjaan di Jayapura. Namun, ketika petugas Imigrasi Jayapura mengecek paspor mereka, tidak ditemukan visa untuk bekerja," ujar Ronni dalam konferensi pers kepada wartawan di Jayapura, Papua, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Ronni mengungkapkan bahwa tiga orang di antara mereka bahkan tidak membawa dokumen perjalanan.

"Dua WNA membawa surat kehilangan dari kepolisian Kota Surabaya dan satu WNA tidak membawa dokumen perjalanan," tambahnya.

Setelah pemeriksaan awal, petugas Imigrasi Jayapura membawa ke-11 WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka dijanjikan pekerjaan oleh seseorang berinisial MI yang diduga WNA asal Bangladesh, dengan tawaran pekerjaan di sektor konstruksi dan gaji sekitar RM 1.500 atau sekitar Rp 5-6 juta.

Ronni menjelaskan bahwa menurut pengakuan LM, MI mengatur semua kegiatan mereka mulai dari masuk ke Indonesia secara ilegal melalui perairan Sumatera Utara.

Mereka menggunakan speed boat untuk mencapai area pantai di pesisir Balal Asahan atau Dumal, lalu naik bus menuju Jakarta, kemudian ke Surabaya, sebelum akhirnya menaiki kapal menuju Jayapura.

"Ada satu WNA berinisial HAN yang masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan eVisa C1 yang ditujukan untuk wisata, dan menurut pengakuan HAN, eVisa tersebut juga diatur oleh MI," ungkap Ronni.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

#pelabuhan-jayapura #kantor-imigrasi #pekerjaan-ilegal #wna-diamankan #11-wna-di-jayapura-diamankan-karena-tidak-punya-visa-kerja

https://regional.kompas.com/read/2025/02/18/154348478/masuk-ke-jayapura-secara-ilegal-11-wna-asal-bangladesh-dan-india-diamankan