Mensesneg: Pemahaman Efisiensi Anggaran Masih Berbeda di Setiap K/L
Pemahaman K/L mengenai efisiensi anggaran masih berbeda, khususnya terkait penentuan jenis belanja yang harus diefisienkan. - Halaman all
(InvestorID) 14/02/25 17:30 76345
JAKARTA, investor.id – Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan bahwa masih ada pemahaman yang berbeda di setiap Kementerian/Lembaga (K/L) saat melakukan efisiensi anggaran. Perbedaan pemahaman khususnya terjadi dalam menentukan jenis belanja yang harus diefisiensikan.
“Tentunya banyak teman-teman K/L bukan salah tafsir, memiliki pemahaman yang masih agak berbeda,” ucap Prasetyo kepada awak media di Gedung DPR pada Jumat (14/2/2025).
Efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Jumlah anggaran yang diefisienkan adalah Rp 306,69 triliun yang terbagi dalam efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Menurut dia, fenomena perbedaan pemahaman menjadi wajar karena banyak K/L yang belum memahami betul tentang pelaksanaan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, saat ini pihaknya secara gencar memberikan sosialisasi kepada seluruh K/L agar penerapan efisiensi anggaran bisa berjalan optimal.
“Menurut saya sih wajar, karena ini kan proses dan terus kita berikan penjelasan,” imbuh Prasetyo.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wiyanto mengatakan efisiensi anggaran bermula dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penyisiran terhadap program-program yang dianggap tidak efisien. Efisiensi dilakukan karena memang pemerintah melihat adanya program-program yang tidak efisien dan bisa diefisiensikan.
“Ini didorong oleh memang presiden mempunyai kewenangan untuk melakukan perubahan angka di K/L karena nomenklatur kementerian 2024 berbeda dengan tahun 2025,” tutur Wihadi.
Dia mengatakan, dalam penentuan realokasi anggaran terdapat miskomunikasi antara Kementerian Keuangan dengan K/L lain. Hal tersebut berimbas pada pemangkasan anggaran terhadap program-program yang tidak seharusnya dilakukan efisiensi. Lantaran Kemenkeu hanya memberikan guidance untuk pemotongan anggaran berdasarkan persentase.
“Jadi misalnya kemarin kan dengan suratnya yang awal bahwa misalnya perjalanan dinas 80% atau 90%. Nah, perjalanan dinas itu bukan dipotong 80% atau 90%. Perjalanan dinas yang memang dianggap tidak perlukan, mana yang diperlukan dan itu tetap dilakukan. Akhirnya kan ketemu program-program mana yang masih memerlukan perjalanan dinas, yaitu jalan saja,” tutur Wihadi.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #mensesneg-prasetyo-hadi #efisiensi-anggaran #pemangkasan-anggaran #inpres-1-2025 #sosialisasi-efisiensi-anggaran #berita-ekonomi-terkini