Imbas Efesiensi Anggaran, 40 Pegawai Honorer LPSK Terancam Diberhentikan

Imbas Efesiensi Anggaran, 40 Pegawai Honorer LPSK Terancam Diberhentikan

LPSK terancam memberhentikan 40 pegawai honorer akibat efisiensi anggaran. Halaman all

(Kompas.com) 12/02/25 15:00 74917

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terancam diberhentikan imbas efisiensi anggaran.

"Dari 60 (pegawai honorer), 40 akan hilang, ya karena itu dampak dari efisiensi, dampak dari pemotongan anggaran terhadap LPSK sebesar 62 persen," kata Ketua Ikatan Pegawai LPSK Tomy Permana saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2025).

Tomy mengatakan, pegawai honorer yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan tenaga profesional yang sedang menjalankan program perlindungan berbasis komunitas.

"Sudah tiga tahun berjalan. Nah sekarang ini sebenarnya masuk pada tahap transisi yang mana nanti di program itu akan dilebur pada Biro AKH atau Hukum, Kerja Sama, dan Humas," ungkap Tomy.

Kendati demikian, Tomy mengungkapkan, LPSK masih berdiskusi terkait pegawai honorer yang terancam di PHK akibat efisiensi anggaran.

"Masih dalam diskusi ya karena kan kita sekarang juga mengupayakan, setidaknya jangan 62 persenlah pemotongannya (anggaran)," urainya.

Kompas.com telah menghubungi Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.

Sebelumnya, ribuan saksi dan korban kejahatan terancam kehilangan perlindungan setelah anggaran LPSK yang dipangkas 62 persen, dari Rp 229 miliar menjadi Rp 85 miliar.

Susilaningtyas mengatakan, efisiensi anggaran tersebut membuat lembaganya kesulitan menjalankan tugas utama dalam melindungi saksi dan korban.

"Pada prinsipnya sih kami mendukung upaya efisiensi dan penghematan ini. Cuma memang Rp 85 miliar ini enggak mencukupi operasional kami. Maksudnya adalah berkaitan dengan layanan perlindungan terhadap saksi dan korban," ujar Susilaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Salah satu dampak terbesar yang nantinya akan dirasakan saksi dan korban, yaitu penghentian beberapa jenis bantuan, seperti layanan medis, psikologis, hingga perlindungan fisik bagi korban.

"Untuk yang hari-hari medis, psikologis, perlindungan fisik, psikososial dan pendampingan itu akan sangat berdampak. Pasti akan dihentikan program perlindungannya, baik itu bantuan atau perlindungannya," kata dia.

#dampak-efisiensi-anggaran-bagi-lpsk #anggaran-lpsk-dipangkas

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/12/21354351/imbas-efesiensi-anggaran-40-pegawai-honorer-lpsk-terancam-diberhentikan