Potes Pengacara Hasto Cecar Ahli, Kuasa Hukum KPK: Kalimatnya Enggak Enak Didengar

Potes Pengacara Hasto Cecar Ahli, Kuasa Hukum KPK: Kalimatnya Enggak Enak Didengar

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto menarik perhatian dengan pertanyaan mendalam tentang legalitas penyitaan barang. Halaman all

(Kompas.com) 12/02/25 17:24 74911

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), memfokuskan perhatian pada keterangan ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang berlangsung.

Hal ini berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh Hasto, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI-P.

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025), KPK mempresentasikan dua ahli hukum pidana, yaitu Erdianto Effendi dari Universitas Riau dan Priya Jatmika dari Universitas Brawijaya.

Kedua ahli ini diminta memberikan penjelasan mengenai prosedur penggeledahan dan penyitaan dalam konteks hukum pidana.

Tim hukum Hasto berusaha menggali lebih dalam mengenai keabsahan tindakan penyitaan oleh penyidik.

Alvon Kurnia Palma, salah satu pengacara, mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan penyitaan barang yang tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan.

Ahli dari KPK menjawab bahwa barang tersebut dapat menjadi obyek penyitaan dan relevan dalam konteks pembuktian.

Menanggapi jawaban itu, Alvon kembali menekankan pertanyaannya, menuntut kejelasan mengenai legalitas penyitaan barang yang tidak terkait.

"Apakah tindakan itu sah?" tanyanya dengan tegas.

Jawaban dari ahli menyatakan bahwa tindakan tersebut diperbolehkan. Alvon kemudian melanjutkan dengan pertanyaan mendalam, menegaskan pentingnya klarifikasi mengenai keabsahan penyitaan tersebut.

Dalam situasi ini, tim hukum KPK menginterupsi dengan meminta agar pertanyaan yang diajukan lebih disampaikan dengan cara yang lebih sopan.

"Kalimatnya enggak enak didengar," kata salah seorang tim hukum KPK.

Hakim tunggal, Djuyamto, segera mengambil alih persidangan dan menilai bahwa diskusi antara tim Hasto dan ahli adalah bagian dari proses pencarian kebenaran yang wajar.

Djuyamto juga mempertanyakan mengapa tim hukum KPK merasa keberatan dengan pertanyaan yang diajukan.

"Mengapa harus ada keluhan? Ahli yang bersangkutan tidak merasa terganggu," ujarnya, diiringi dengan tawa dari para hadirin.

Sumber:KPK Keberatan Cara Kubu Hasto Cecar Ahli, Hakim: Kok Saudara yang Enggak Enak?

#hasto-kristiyanto #kpk #sidang-praperadilan #legalitas-penyitaan

https://www.kompas.com/sumatera-utara/read/2025/02/12/172440288/potes-pengacara-hasto-cecar-ahli-kuasa-hukum-kpk-kalimatnya