Efisiensi Anggaran, Pegawai LPSK WFA 2 Hari dalam Seminggu

Efisiensi Anggaran, Pegawai LPSK WFA 2 Hari dalam Seminggu

LPSK akan menerapkan WFA dua hari dalam seminggu imbas efisiensi anggaran. Halaman all

(Kompas.com) 12/02/25 21:19 74881

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menerapkan work from anywhere (WFA) dua hari dalam seminggu usai adanya efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Kemarin kami diskusi ya dengan pimpinan dan akhirnya setelah itu mereka langsung rapat, diputuskan bahwa LPSK akan menerapkan tiga hari work from office (WFO) dan dua hari WFA," kata Ketua Ikatan Pegawai LPSK Tomy Permana saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Tomy menjelaskan, seluruh pegawai menyambut baik keputusan terkait WFA dua hari tersebut.

"Ya dengan kebijakan WFA itu ya kita semua sepakatlah, akhirnya kan bisa apa yang menjadi aspirasi dan usulan kami diterima pimpinan," tutur Tomy.

Menurut Tomy, WFA akan mengurangi beban anggaran dalam rangka efisiensi.

"Sehingga kan juga bisa mengurangi beban anggaran yang bisa dialokasikan untuk program-program perlindungan," ujar Tomy.

Tomy juga mendorong pimpinan LPSK untuk melakukan moratorium perlindungan jika anggaran yang terkait fungsi tersebut dipangkas.

"Tetap dengan anggaran sekian, ya kita sih mendesak juga agar pimpinan juga berani mengeluarkan statement untuk melakukan moratorium perlindungan karena dampaknya itu kan juga terhadap perlindungan," ungkap Tomy Permana.

Sebelumnya diberitakan, ribuan saksi dan korban kejahatan terancam kehilangan perlindungan setelah adanya efisiensi anggaran LPSK yang dipangkas 62 persen, dari Rp 229 miliar menjadi Rp 85 miliar.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, mengatakan, efisiensi anggaran tersebut membuat lembaganya kesulitan menjalankan tugas utama dalam melindungi saksi dan korban.

"Pada prinsipnya sih kami mendukung upaya efisiensi dan penghematan ini. Cuma memang Rp 85 miliar ini enggak mencukupi operasional kami. Maksudnya adalah berkaitan dengan layanan perlindungan terhadap saksi dan korban," ujar Susilaningtyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Salah satu dampak terbesar yang nantinya akan dirasakan saksi dan korban, yaitu penghentian beberapa jenis bantuan, seperti layanan medis, psikologis, hingga perlindungan fisik bagi korban.

"Untuk yang hari-hari medis, psikologis, perlindungan fisik, psikososial dan pendampingan itu akan sangat berdampak. Pasti akan dihentikan program perlindungannya, baik itu bantuan atau perlindungannya," kata dia.

#efisiensi-anggaran-lpsk #efek-efisiensi-anggaran #kementerian-dan-lembaga-terdampak-efisiensi-anggaran

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/02/12/21195641/efisiensi-anggaran-pegawai-lpsk-wfa-2-hari-dalam-seminggu