Dua Pembesuk Tahanan Tertangkap Bawa Sabu di Polres Bima Kota

Dua Pembesuk Tahanan Tertangkap Bawa Sabu di Polres Bima Kota

Dua pria ditangkap Polres Bima Kota saat mencoba menyelundupkan sabu dalam bungkus rokok saat menjenguk tahanan. Proses hukum sedang berlangsung.

(Detik) 09/02/25 14:30 72251

Bima -

Anggota Polres Bima Kota menangkap dua pria yang ketahuan membawa sabu saat menjenguk tahanan. Barang haram itu disimpan di dalam bungkus rokok, Sabtu (8/2/2025) malam.

"Dua pria yang diamankan berinisial AH alias MN (25) dan EF alias KN (24)," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, Minggu (9/2/2025).

Didik mengungkapkan AH dan EF ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu di area Mapolres Bima Kota. Mereka berpura-pura membesuk seorang tahanan narkoba pada Sabtu malam.

"Keduanya dicurigai menyelundupkan sabu saat hendak menjenguk tahanan," ungkapnya.

Didik mengatakan AH dan EF ketahuan membawa sabu setelah personel jaga Mapolres Bima Kota menggeledah tubuh mereka. Ditemukan sebungkus klip sabu dengan berat 1,02 gram.

"Barang bukti sabu disembunyikan dalam bungkusan rokok di kantong AH," ujarnya.

Kedua pembesuk tahanan beserta barang bukti sabu saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kasusnya juga akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandas Didik.




(hsa/gsp)

#tahanan #sabu #polres-bima-kota #penyelundupan-narkoba #penangkapan #anggota-polres-bima-kota #didik-putra-kuncoro #narkoba #kapolres #polres-bima #mapolres-bima #ah #rokok #kapolres-bima #area-mapolres-bima-kota #b

https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7770100/dua-pembesuk-tahanan-tertangkap-bawa-sabu-di-polres-bima-kota