Ketum Japto Terseret Kasus Korupsi Rita Widyasari, Pemuda Pancasila: Jangan Lebih Kuat Politisnya
Pemuda Pancasila menghormati proses hukum KPK terhadap Ketua mereka, Sapto Soerjosoemarno. Arif Rahman menegaskan pentingnya aspek hukum tanpa politik. Halaman all
(Kompas.com) 06/02/25 15:00 69655
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Hanya saja, Arif meminta agar penegakan hukum dilakukan secara benar tanpa menyangkut aspek politis.
"Yang penting kan aspek hukumnya, ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025) malam.
Arif mengatakan, Pemuda Pancasila sama sekali tidak tahu dan tak mengerti mengenai kasus yang menyeret Japto.
Apalagi, kata dia, Japto juga bukan pejabat atau penyelenggara negara.
Meski demikian, Arif menyebut pihaknya pun ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi terhadap ketua umum mereka.
"Kita juga sedang coba pengen tahu, apa sih masalahnya. Kan enggak tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno (JS).
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
#pemuda-pancasila #ketua-pemuda-pancasila-japto-soerjosoemarno #ketua-pp-japto-soerjosoemarno #japto-soerjosoemarno #japto-soerjosoemarno-ketua-pp #japto-soerjosoemarno-kasus-apa #peran-japto-soerjosoe