LPSK Segera Putuskan Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Penembakan Bos Rental di Rest Area
LPSK akan putuskan permohonan perlindungan yang diajukan tujuh orang pemohon dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak. Halaman all
(Kompas.com) 05/02/25 15:00 69465
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera memutuskan permohonan perlindungan yang diajukan tujuh orang pemohon dalam kasus penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 45.
"Ini sudah diujung penelaahan sampai akhir dan sudah mau selesai. Kita tinggal satu hal lagi berkaitan dengan penghitungan restitusi," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di kantornya, Rabu (5/1/2025).
Susilaningtias mengungkapkan, kini pihaknya sedang melakukan wawancara kepada keluarga korban berkaitan penghitungan restitusi.
"Kami akan memutuskan minggu depan, karena minggu depan akan dimulai sidang pertama, jadi harus secepat mungkin memutuskan," tutur Susilaningtias.
"Nanti keluarga saksi dan korban atau keluarga korban yang mengajukan permohonan perlindungan ini bisa didampingi oleh LPSK ketika bersidang," sambungnya.
Susilaningtias menyampaikan, sidang perdana kasus penembakan bos rental akan dilakukan pada Senin (10/2/2025).
Dalam sidang nanti, tujuh saksi dan korban mengajukan sejumlah permohonan, salah satunya perlindungan fisik serta medis.
"Mereka mengajukan permohonan perlindungan di persidangan, kemudian pemenuhan hak prosedural atau pendamping, restitusi, korban luka mengajukan restitusi, bantuan medis, kemudian ada juga bantuan pemilihan psikologi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal dari penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman hingga akhirnya para tersangka dapat menguasai mobil tersebut.
Ilyas yang mengejar mobil miliknya lantas ditembak oleh prajurit TNI AL yang dipergoki di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Dalam proses penyidikan, Puspomal telah memeriksa 18 saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita, termasuk mobil Daihatsu Sigra, senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku untuk menembak korban, lima butir selongsong, baju korban, serta bukti transfer.
#lpsk #bos-rental-ditembak #penembakan-bos-rental-di-rest-area #kasus-penembakan-bos-rental-mobil #penembakan-bos-rental #penembakan-ilyas-abdurrahman