Kenapa KPK Menggeledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno?

Kenapa KPK Menggeledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno?

KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan. Tindakan ini terkait kasus gratifikasi RW. Halaman all

(Kompas.com) 05/02/25 16:05 69431

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jakarta Selatan pada Selasa (5/2/2025) malam.

Dilansir dari Kompas.com (5/2/2025), penggeledahan ini terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Tessa menegaskan bahwa dasar penggeledahan ini tetap merujuk pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari. "Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW," tambahnya.

KPK Sita 11 Mobil dan Barang Bukti Elektronik

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai aset berharga, termasuk 11 unit mobil, uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, dokumen, serta barang bukti elektronik.

"11 ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," ujar Tessa.

Meskipun demikian, hingga kini KPK masih belum mengungkapkan secara rinci peran Japto Soerjosoemarno dalam kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga menerima jatah gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa nilai gratifikasi tersebut berasal dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Menurut Asep, aliran uang hasil gratifikasi tersebut tengah didalami oleh penyidik KPK.
Sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari, KPK terus menelusuri aliran dana ke berbagai pihak.

“KPK akan menelusuri ke mana pun aliran uang hasil korupsi. Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis,” ujar Asep.

Salah satu pihak yang turut diperiksa dalam kasus ini adalah pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

“Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutup Asep.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aliran dana hasil gratifikasi tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus Rita Widyasari, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com

#kpk #pemuda-pancasila #japto-soerjosoemarno #kpk-sita-11-mobil-dan-barang-bukti-elektronik #kenapa-kpk-menggeledah-rumah-ketua-umum-pemuda-pancasila-japto-soerjosoemarno

https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/02/05/160502188/kenapa-kpk-menggeledah-rumah-ketua-umum-pemuda-pancasila-japto