Penampakan Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Usai Digeledah KPK
Rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jaksel, digeledah KPK. Seperti apa penampakannya? Halaman all
(Kompas.com) 05/02/25 16:58 69133
JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jalan Benda Ujung Nomor 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/2/2025) malam.
Pengamatan Kompas.com di lokasi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.27 WIB, tak tampak penjagaan khusus di rumah Japto.
Hanya terlihat empat pria berpakaian sipil di pos penjagaan dekat gerbang rumah.
Adapun dari tampak depan, rumah Japto memiliki lebar sekitar 50 meter. Terdapat dua gerbang dengan lebar 3 meter dan tinggi sekitar 1,5 meter di sisi depan.
Terdapat patung Gupala setinggi 1 meter di masing-masing gerbang itu.
Di balik gerbang besar tersebut, terlihat sebuah jalan beraspal yang menghubungkan ke bagian dalam rumah. Tampak dua mobil berwarna hitam terparkir di jalan itu.
Sementara, di kanan dan kiri jalan terdapat taman yang terhampar memanjang.
Beberapa orang tampak lalu lalang di sekitar taman. Beberapa lagi tengah menyapu dan membersihkan taman.
Kompas.com sudah berupaya untuk meminta keterangan dari para penjaga rumah Japto. Salah satu dari mereka membenarkan bahwa rumah itu merupakan kediaman Japto.
Akan tetapi, Kompas.com tidak bisa meminta keterangan lebih lanjut sebab diusir oleh para penjaga rumah tersebut.
Tetangga di dekat rumah Japto juga enggan berkomentar terkait keseharian Japto bersama para tetangga.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) pada Selasa (5/2/2025) malam.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
"Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Tessa, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
"Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW," sambung dia.
Namun, KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi Rita Widyasari.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
"11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," ujar dia.
#rumah-ketua-pp-japto-soerjosoemarno #ketua-pemuda-pancasila-japto-soerjosoemarno #ketua-pp-japto-soerjosoemarno #japto-soerjosoemarno #rumah-japto-soerjosoemarno #japto-soerjosoemarno-ketua-pp #japto