Laksanakan 132 RAN PE, Kepala BNPT: Bukti Negara Hadir Cegah Ekstremisme
BNPT memaparkan telah melaksanakan 132 aksi RAN PE dari 135 yang direncanakan sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam mencegah ekstremisme. Halaman all
(Kompas.com) 22/11/24 15:00 6808
KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) fase pertama telah memasuki tahap akhir.
"Terhitung dari 135 aksi RAN PE, telah terlaksana 132 aksi. Ini capaian yang sangat bagus,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Eddy mengatakan, kegiatan itu menghasilkan banyak kemajuan yang dirasakan masyarakat sekaligus menjadi bukti hadirnya negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Aksi-aksi yang dilakukan telah banyak dirasakan masyarakat sekaligus bukti implementasi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018,” katanya dalam siaran pers.
Ketua Sekretariat Bersama RAN PE itu juga menjelaskan, salah satu capaian yang implementasinya langsung dirasakan masyarakat di daerah adalah kolaborasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan itu menghasilkan penetapan kebijakan di tingkat daerah berupa peraturan gubernur, peraturan bupati/wali kota tentang Rancangan Aksi Daerah (RAD) PE.
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah agar membuat RAD PE,” sebutnya.
Eddy memaparkan, sejauh ini ada delapan provinsi yang mengeluarkan RAD PE, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.
“Bahkan, Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk program Sekolah Damai. Inilah yang menunjang aksi -aksi yang dilakukan di daerah," jelasnya.
DOK. Humas BNPT Rapat Koordinasi Sekber RAN PE Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (21/11/2024).Pada kesempatan itu, perwakilan Wahid Foundation Olis Kholisoh berharap ada keberagaman unsur masyarakat yang akan mengadvokasi RAN PE fase kedua pada 2025-2029.
"Untuk RAN PE fase kedua, kami berharap ada wajah-wajah baru. Tidak hanya yang memberi perhatian terhadap isu promosi toleransi dan demokrasi, tetapi juga ada organisasi profesi, filantropi, dan media untuk terlibat mengadvokasi RAN PE periode kedua," harapnya.
Sebagai informasi, RAN PE fase kedua berisikan sembilan tema pokok yang berkaitan dengan keamanan insani menggunakan pendekatan tematis dan bukan pendekatan pilar seperti fase pertama.
BNPT selaku leading sector kebijakan RAN PE dan Kemendagri akan segera berkoordinasi untuk menerbitkan SE terkait Kajian Akademik RAN PE tahun 2025-2029.
Koordinasi itu dilakukan sambil menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) RAN PE tahun 2025-2029 serta untuk memastikan kesinambungan terlaksananya aksi-aksi RAN PE.
Adapun RAN PE selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia nomor 2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara.
Lebih spesifik lagi, adalah pada upaya memperkuat sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme, memperkuat pencegahan dan deradikalisasi, serta pengaturan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme.