Tekanan Bermunculan, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK Lindungi Para Saksi
Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Halaman all
(Kompas.com) 02/09/24 14:00 6675
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya menilai, keterlibatan LPSK merupakan wujud keseriusan menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan.
"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka yang berpedoman pada kebenaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Menurut dia, selama kurang lebih 2 pekan berjalan, investigasi oleh Pansus Angket Haji DPR mulai menemukan titik terang.
Di sisi lain, ada saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Pansus Angket Haji, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur non pemerintah mendapatkan tekanan.
Oleh karena itu, Anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai pentingnya kehadiran LPSK.
"Semisal jemaah, mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus," ucap dia.
Lebih lanjut, politikus PKS ini menyampaikan, LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan.
Dia menyebut, perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan Pansus Angket Haji DPR.
“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau Rumah Aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR,” tutur Wisnu.
Selain itu, Wisnu mengatakan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh Pansus Angket Haji DPR tuntas.
“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR,” ucap dia.
DPR resmi membentuk Pansus Angket Haji pada rapat paripurna, Selasa (10/7/2024).
Pansus Haji DPR dinilai penting, salah satunya untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ibadah haji 2024.
Salah satu temuan tim pengawas haji adalah terkait informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga stakeholder haji sebenarnya termasuk juga dari beberapa biro perjalanan haji dan umrah yang memberikan informasi yang sangat berharga, terkait dengan indikasi korupsi itu," kata anggota Pansus angket haji DPR, Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.