Pemesan Paket Petasan Diduga Bom di Exit Tol Madiun Berstatus Narapidana

Pemesan Paket Petasan Diduga Bom di Exit Tol Madiun Berstatus Narapidana

Narapidana di Lapas Madiun pesan petasan jumbo yang diduga bom. Kapolres ungkap detail kasus ini.

(Kompas.com) 01/02/25 17:53 65738

MADIUN, KOMPAS.com - Tersangka P, pemesan paket petasan yang diduga bom, berstatus narapidana aktif di Lapas Kelas I Madiun.

Tersangka P memesan petasan dalam ukuran besar kepada A untuk dikirim kepada seseorang.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (1/2/2025) membenarkan bahwa tersangka P merupakan narapidana yang masih aktif menjadi warga binaan Lapas Kelas I Madiun.

“Iya (tersangka P) saat ini sedang menjalani hukuman di lapas (Lapas Kelas I Madiun),” kata Rofik.

Rofik mengatakan, saat diperiksa, tersangka P mengaku nekat memesan petasan berukuran jumbo lantaran sakit hati ke orang yang akan dikiriminya paket itu.

“Sesuai keterangan (tersangka P) karena (tersangka P) sakit hati,” ujar Rofik.

Ditanya mengenai orang yang akan menerima empat petasan jumbo itu, Rofik menyatakan bahwa penyidik masih mendalaminya. “Ini yang sementara kami dalami,” ucapnya.

Menyoal bagaimana tersangka P yang menjadi narapidana bisa memesan paket petasan jumbo, Rofik tidak menjawabnya.

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka, yakni P dan A ditahan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan paket empat petasan jumbo yang dikira bom di depan exit Tol Madiun.

Dua tersangka berperan sebagai orang yang menyuruh dan pembuat paket yang ternyata berisi empat petasan jumbo tersebut.

Petasan tersebut sempat dikira bom. Benda mencurigakan yang dicurigai bom ini dimusnahkan oleh Tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim di Kawasan Hutan Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

#kapolres-madiun #lapas-kelas-i-madiun #petasan-jumbo #tersangka-p

https://regional.kompas.com/read/2025/02/01/175345678/pemesan-paket-petasan-diduga-bom-di-exit-tol-madiun-berstatus-narapidana