Desentralisasi Terorisme Halaman all

Desentralisasi Terorisme Halaman all

Pasca-Jamaah Islamiyah “membubarkan diri” melalui dua deklarasi di Bogor dan Solo, ancaman baru mulai muncul. Ideologinya tetap tidak akan hilang. Halaman all?page=all

(Kompas.com) 27/01/25 08:49 65207

DESENTRALISASI yang pertama kali diterapkan dalam tubuh al-Qaeda untuk memungkinkan cabang-cabang lokal beroperasi dengan otonomi terbatas, kembali menemui relevansinya pada 2024, ketika Hay’at Tahrir al-Sham (HTS), yang dipimpin oleh Abu Muhammad al-Julani, berusaha mengambil alih kekuasaan di Suriah.

Upaya tersebut menunjukkan betapa gagasan desentralisasi masih tetap menjadi elemen kunci dalam strategi HTS.

Pada 2011, al-Julani mendirikan Jabhat al-Nusra sebagai cabang al-Qaeda di Suriah untuk memperkuat gerakan jihad di wilayah tersebut. Kelompok ini tumbuh pesat dengan dukungan pejuang lokal dan internasional.

Pada 2016, al-Julani memutuskan memisahkan diri dari al-Qaeda dan mengganti nama organisasi menjadi Jabhat Fath al-Sham, yang kemudian menjadi HTS.

Struktur desentralisasi ala al-Qaeda tetap dipertahankan, tetapi diterapkan dengan lebih fleksibel.

Pada 2024, HTS menggunakan strategi desentralisasi untuk merebut wilayah strategis di Suriah.

Kelompok lokal diberi otonomi penuh untuk memilih taktik sesuai kondisi wilayah masing-masing. Pendekatan ini memungkinkan HTS memperluas pengaruh dan menghadapi lawan, termasuk rezim Assad yang lebih tampak terorganisir.

Darimana gagasan desentralisasi lahir? Desentralisasi dalam konteks terorisme merupakan rumusan Abu Mus’ab al-Suri yang ditawarkannya ke dalam dunia jihad modern.

Dengan pendekatan yang menanggalkan struktur hierarkis organisasi teror tradisional, al-Suri menawarkan solusi untuk menjaga keberlanjutan jihad dalam menghadapi gempuran musuh.

Strategi ini, yang ia sebut sebagai non-sentralisasi (al-lâ markaziyyah), menjadi salah satu tonggak penting dalam transformasi taktik kelompok-kelompok teror di abad ke-21.

Sistem, bukan organisasi

Dalam teori al-Suri, jihad tidak membutuhkan organisasi formal yang terpusat, melainkan sistem yang mampu bertahan dari gempuran musuh. Konsep ini ia rumuskan dengan sebutan “sistem, bukan organisasi” (nizhâm lâ tanzhîm).

Sistem ini dirancang agar setiap individu atau kelompok kecil dapat beroperasi secara mandiri tanpa arahan langsung dari pusat komando.

Strategi ini memungkinkan jihad tetap hidup meskipun jaringan utama hancur atau dibubarkan oleh negara.

Artinya, konsep "sistem, bukan organisasi" memiliki cakupan yang lebih luas, karena tidak hanya mencakup prinsip desentralisasi, tetapi juga melampauinya dengan sepenuhnya bisa menolak keberadaan struktur organisasi formal.

Para pelaku pun dalam sistem ini hanya membutuhkan inspirasi ideologis sebagai panduan untuk bertindak. Inspirasi ideologis pun tidak berkutat di tataran keagamaan.

#teroris #terorisme #jamaah-islamiyah

https://nasional.kompas.com/read/2025/01/27/08494151/desentralisasi-terorisme?page=all