Bagaimana Nasib Para WNI di AS Saat Operasi Deportasi Massal Trump Telah Dimulai? - Kompas.com
KBRI Washington DC mengimbau kepada para WNI di AS untuk selalu membawa kartu identitas di tengah operasi deportasi massal Trump yang telah dimulai. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 27/01/25 15:00 63145
Penulis: VOA Indonesia/Eva Mazrieva
WASHINGTON DC, KOMPAS.com - KBRI di Washington DCmengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) untuk senantiasa membawa kartu identitas ke mana pun berada.
Di samping itu, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI di Washington DC, Ida Bagus Made Bimantara, meminta para WNI untuk dapat bersikap tenang saat berhadapan dengan petugas imigrasi dan bea cukai AS atau Immigration and Custom Enforcement (ICE) jika terjadi pemeriksaan.
Diplomat tertinggi di KBRI Washington yang akrab disapa dengan Sade itu menyampaikan, imbauan tersebut dikelurkan seiring dimulainya operasi pemeriksaan identitas imigran dan penggerebekan warga yang diduga tidak memiliki status hukum tetap di Amerika Serikat.
“Selalu membawa kartu identitas dan apabila diberhentikan oleh petugas imigrasi. Ingat, bahwa seluruh warga dari negara mana pun di AS, dilindungi oleh hukum dan konstitusi AS. Artinya, kita berhak untuk tidak bicara dan menelepon pengacara ketika menghadapi situasi keimigrasian atau situasi hukum lain di AS,” ujar Sade pada Sabtu (25/1/2025)
Segera setelah menjabat pada 20 Januari lalu, Presiden Donald Trump mengeluarkan instruksi presiden untuk menindak tegas imigasi ilegal dan mendeportasi mereka yang tinggal di AS secara ilegal.
Saat menandatangani instruksi presiden itu, Trump juga mengatakan akan mengambil langkah-langkah untuk menghukum para pejabat yang menolak penegakan tindakan yang diperintahkannya itu.
Selang dua hari setelah dikeluarkannya instruksi presiden itu, pada Kamis (22/1/2025), sejumlah agen ICE mengumpulkan imigran tanpa dokumen –dan juga warga negara Amerika– dalam sebuah penggerebekan di tempat kerja di Newark, New Jersey.
Kantor berita Reuters mengutip pernyataan Wali Kota Newark Ras Baraka, melaporkan bahwa seorang veteran militer ikut ditahan dalam operasi penggerebekan itu.
“Agen-agen ICE tidak dapat menunjukkan surat perintah karena mereka menahan “penduduk dan warga negara yang tidak berdokumen,” ujar Baraka dalam sebuah pernyataan bersama dengan beberapa pemimpin lokal sehari setelah operasi itu.
Separuh WNI di Amerika tak berdokumen
Dalam wawancara melalui telepon, Ida Bagus Made Bimantara mengatakan, KBRI telah mengambil sejumlah langkah antisipasi terhadap instruksi Presiden Trump.
Pertama, kata Sade, KBRI berkoordinasi dengan lima Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Amerika untuk menggarisbawahi perlunya memberi perlindungan terbaik bagi WNI, menyiapkan tim krisis dan mengaktifkan saluran siaga (hotline).
Nomor telpon darurat KBRI di Washington DC adalah: 202-569-7996.
Kedua, KBRI juga melakukan sosialisasi ke kantong-kantong masyarakat untuk menyampaikan sejumlah hal terkait penanganan isu ini seandainya ada WNI yang bermasalah.
Tak hanya itu, KBRI juga berkoordinasi dengan pengacara khusus imigrasi di Amerika untuk memberikan bantuan dan dukungan hukum yang diperlukan.
#donald-trump #wni-di-as #operasi-deportasi-massal-trump #wni-di-as-tanpa-dokumen