Hambali dan Kontroversi Kewarganegaraan Halaman all
Keputusan memulangkan Hambali atau tidak jangan hanya mempertimbangkan sekadar persoalan kemanusiaan, melainkan juga keamanan nasional. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 22/01/25 09:31 60676
PENANGANAN terorisme di Indonesia, baik pada tingkat nasional maupun global, masih menyisakan banyak tantangan yang memerlukan perhatian mendalam.
Dalam langkah yang mengejutkan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengemukakan wacana untuk memulangkan Encep Nurjaman alias Hambali, seorang tokoh militan yang dikenal "sang pejuang" di Jamaah Islamiyah yang saat ini dipenjara di fasilitas militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba.
Wacana ini muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya tuntas terkait penanganan Jamaah Islamiyah di Indonesia.
Terlebih lagi, ada potensi pemberian wadah organisasi bagi mereka yang telah meninggalkan struktur lama patut dicermati secara seksama.
Pendekatan ini, jika tidak dikelola dengan hati-hati, dapat memberikan ruang bagi transformasi ideologi lama menjadi bentuk baru yang lebih adaptif dan terorganisasi.
Keputusan ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan medan pertarungan ideologis yang bisa mengubah wajah ancaman terorisme di masa depan.
Pada 2024, terjadi dua deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di kawasan Bogor pada 30 Juni dan di Solo pada 21 Desember.
Sementara itu, di luar negeri, Hay\'at Tahrir al-Sham (HTS) berhasil menguasai wilayah Suriah, memaksa Indonesia untuk menghadapi pilihan politik yang semakin rumit, tanpa adanya sikap resmi yang jelas.
Di lapangan, terdapat fakta bahwa beberapa WNI yang awalnya terdaftar sebagai peserta Sasana Jamaah Islamiyah di Suriah, setelah tiba di Idlib, malah bergabung dengan HTS yang hingga saat ini masih digolongkan sebagai kelompok teroris.
Perlu diingat, prioritas Indonesia bukanlah memulangkan warga yang terlibat dengan HTS, tetapi memfokuskan repatriasi pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak, sambil menunggu proses transisi di Suriah, atau mungkin mengambil sikap yang serupa seperti di Afghanistan.
Hambali, sosok yang menjadi figur sentral dalam jaringan terorisme global, khususnya terkait dengan Jamaah Islamiyah dan al-Qaeda, memainkan peran penting dalam merancang serangkaian serangan besar, termasuk Bom Bali 2002 dan serangan lainnya di Indonesia.
Ia juga diduga terlibat dalam pendanaan serta pelatihan kelompok teroris di kawasan-kawasan konflik seperti Ambon dan Poso.
Penangkapannya dalam operasi gabungan CIA dan Thailand di Ayutthaya pada 14 Agustus 2003, menjadi salah satu momen signifikan dalam upaya internasional untuk memerangi terorisme.
Meski tim penyidik dari kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) sempat diberikan izin untuk memeriksanya di Guantanamo, Hambali tetap tidak dibawa kembali ke Indonesia.
Namun, pertanyaan besar masih menggantung: apakah bahaya yang ditimbulkan oleh pemulangannya lebih besar daripada manfaatnya? Atau justru kita sedang bermain api dengan membuka pintu bagi ideologi teroris yang lebih canggih dan licin?