Residivisme Teroris dan Ancaman Kombatan Pulang Halaman all
Meski berhasil menekan angka serangan teroris hingga 'zero terrorist attack', ancaman nyata yang masih membayangi adalah residivisme teroris. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 24/01/25 07:56 60421
DALAM dua tahun terakhir, Indonesia berhasil menekan laju tindak pidana terorisme hingga tidak terjadi serangan teroris sama sekali (zero terrorist attack). Hal ini tercermin dalam Global Terrorism Index Indonesia 2024 yang mencatat peningkatan signifikan.
Posisi Indonesia naik dari peringkat ke-24 pada 2022 dan 2023 (kategori dampak sedang terhadap terorisme) menjadi peringkat ke-31 pada 2024 (kategori dampak rendah terhadap terorisme).
Namun, data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun yang sama mengungkap dinamika lain di bawah permukaan.
Peningkatan konsolidasi sel-sel teror dan proses radikalisasi pada kelompok generasi muda—termasuk perempuan, anak, dan remaja—menjadi perhatian serius.
Tren ini juga disertai perubahan pola serangan dari pendekatan keras (hard approach) menuju pendekatan lunak (soft approach) dalam aksi terorisme.
Perkembangan sel-sel teror bukan hanya menjadi tantangan domestik, tetapi juga fenomena global yang telah dirancang jauh sebelum era kepemimpinan Osama bin Laden di Al-Qaidah.
Dalam buku penulis yang berjudul "Api Pemikiran Abdullah Azzam" (2024), ditegaskan bahwa Abdullah Azzam, salah satu ideolog utama kelompok tersebut, memperkenalkan konsep "jihad fardiyah" (jihad individu).
Konsep ini berevolusi melalui pemikiran Abu Mus\'ab al-Suri menjadi tiga pilar utama: desentralisasi (al-lâ markaziyyah), jihad tanpa pimpinan (al-jihâd bilâ qiyâdah), dan operasi sel kecil (‘amaliyât al-khalâyâ al-saghîrah).
Ketiga konsep ini kini menjadi strategi utama berbagai kelompok teror, baik di tingkat nasional maupun global.
Fenomena terkini menunjukkan bahwa konsep desentralisasi telah dipraktikkan secara nyata oleh kelompok Hayat Tahrir al-Sham (HTS) di Suriah.
Di Indonesia, selain tiga konsep utama yang berkembang, juga diadopsi strategi operasi mandiri (‘amaliyyah mustaqillah), yang merupakan warisan taktik Al-Qaidah dan semakin relevan, terutama setelah dipraktikkan dalam lingkup internal ISIS atau JAD.
Penerapan konsep-konsep ini oleh berbagai faksi teror mempertegas kebutuhan mendesak akan sistem penanggulangan terorisme yang lebih matang, terintegrasi, dan adaptif, guna menghadapi ancaman yang terus berkembang dan semakin sulit diprediksi.
Residivisme Teroris
Meski Indonesia berhasil menekan angka serangan teroris hingga mencapai "zero terrorist attack", ancaman nyata pertama yang masih membayangi adalah residivisme teroris (al-‘awdu ilâ al-ijrâm).
Salah satu tantangan utama adalah keberadaan eks-narapidana teroris (napiter) bebas murni, yaitu individu yang telah menyelesaikan masa hukumannya tanpa kewajiban menandatangani ikrar kesetiaan kepada NKRI. Pada 2023, tercatat sekitar 180 eks-napiter dalam kategori ini.
Fenomena ini tak lepas dari doktrin dalam dunia terorisme yang mengajarkan “perjuangan terus menerus” (al-jihâd al-mustamir), yang menanamkan keyakinan bahwa perlawanan harus berlangsung tanpa henti, bahkan setelah mereka bebas.